Gunungsitoli -Sumut, Benua news.com : Wakapolres Nias KOMPOL Eniali Hulu, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Nias bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias, Sabtu (01 Januari 2022)
“Kenaikan pangkat TMT 01 Januari 2022 di Polres Nias berjumlah 36 Orang, terdiri dari 1 orang Perwira Menengah dari AKP ke Kompol, 6 Orang Perwira Pertama dari Iptu ke AKP 4 Orang dan dari Ipda ke Iptu 2 Orang serta Brigadir sebanyak 29 Orang.
Dalam amanatnya Waka Polres Nias mengatakan “ Kenaikan pangkat merupakan hak seluruh anggota Polri, Hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan Pangkat adalah sebagai suatu prestasi kerja yang selama ini telah kita raih, ini yang perlu kita pahami dan sadari dan tentunya seperti waktu – waktu yang lalu bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang lebih berat, tidak ada manfaatnya menerima kenaikan pangkat kalau tidak diimbangi dengan naiknya Kualitas Hidup dan Kualitas Kinerja. “
“ Kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi, kualitas hidup dinilai dari bagaimana dia berperilaku, bagaimana dia bertutur kata, dan bagaimana dia berwawasan. sedangkan kualitas kinerja dilihat dari bagaimana dia melakukan tugas secara profesional dan proporsional, “ tegas Waka Polres Nias dalam amanatnya.
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut dihadiri oleh Kabagren Polres Nias KOMPOL A. Zega, S.H., M.H., Kabagsumda Polres Nias KOMPOL Erlonggena, Para Kasat, Kasi, Kanit Personil Polres Nias dan Bhayangkari.
(hms’polri/Yosua Zega)