Serang (benuanews.com) – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny M.M.,M.H didampingi Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, S. H., M. H dan Kabagluhkum Mabes Polri Kombes Pol Kadarusman, S.H membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri di Rupatama Polda Banten, Kamis (22/10/2020)
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny M.M.,M.H mengatakan tujuan kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk penanganan hoax menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
“Hari ini saya membuka kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri, dimana kegiatan ini bertujuan untuk penanganan Hoax, penerapan protokol kesehatan serta pencegahan Radikalisme dan Intoleran di masyarakat menjelang pelaksanaan pilkada serentak,” ujar Wirdhan Denny.
Wirdhan Denny menambahkan melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat menangani berita hoax serta dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita harapkan melalui kegiatan ini dapat menangani berita-berita Hoax, dan kita juga akan menggandeng Pemerintah Daerah, Para Tokoh Informal dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi masyarakat melalui edukasi dan budaya bermedia sosial,” tambah Wirdhan Denny.
“Dan juga dalam penerapan hukumnya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Wirdhan Denny.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, S. H., M. H menjelaskan bahwa dalam penanganan Pilkada Serentak harus sesuai dengan SOP.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum dari Divis Hukum Mabes Polri, Diharapkan dalam penanganan dan cara bertindak pengamanan Pilkada Serentak 2020 harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah di tetapkan,” jelas Achmad Yudi Suwarso.
Masih kata Achmad Yudi Suwarso, “Dalam pelaksanaannya kita juga akan membangun komunikasi dan sinergi dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Lembaga Pendidikan dan Mahasiswa untuk bersama-sama memberikan bimbingan agar masyarakat mampu membentengi diri dari pengaruh faham radikal,” tutupnya.
Kontributor : Aguh