Sumut_Gunungsitoli_Benua News. 29 Juni 2022.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi sebuah ukuran keberhasilan generasi penerus bangsa dan negara yang mendidik setiap manusia untuk bermoral dan bermartabat.
Sungguh miring, Apa yang telah dilakukan YUNISO ZALUKHU, S. Pd Kasek SMP Negeri 1 Afulu, Desa Afulu, Kecamatan Afulu yang diduga melakukan Pungli kepada setiap siswa/siswi sebesar RP 150.000 per siswa. Dengan alasan mengatasnamakan, uang untuk pengawas, uang untuk pemeriksaan ujian, serta uang untuk pamitan. Penjelasan beberapa orang tua siswa, SMP Negeri 1 Afulu yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa, Dana BOS Sudah diberikan oleh pemerintah pusat, sebesar RP 598.000.000 per tahun yang di peruntukan setiap triwulan kurang lebih RP 200.000.000 sekali pencairan. Kemana semua anggaran tersebut…??? tutur beberapa orang tua siswa.
Pada waktu terpisah, awak media mencoba konfirmasi kepada Kasek YUNISO ZALUKHU, S. Pd
Melalui telfon cellular, hpnya tidak angkat.
Awak media tidak pernah menyerah untuk meminta tanggapan dari mantan Kasek SMPN 4 Afulu tersebut. Sehingga awak media mencoba menuliskan Sms chat lewat whatsapp.
Akhirnya Yuniso menjawab lewat Sms whatsapp.”Iya pak.Kita melakukan itu atas dasar kesepakatan bersama,
1. Itu adalah kesepakatan orangtua bersama dengan komite pada saat rapat orang tua bersama komite yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022.
Mereka mengambil kesepakatan untuk memberikan sumbangan sebagai kenang kenangan dalam hal pengadaan jeruji pintu dan jeruji daun jendela untuk perbaikan sekolah (jeruji itu sudah sebagian dimulai pemasangan dan sebagian lagi proses pengerjaan). Mereka sangat antusias untuk memberikan yang terbaik di sekolah dan kami pihak sekolah sangat berterima kasih akan hal itu.
Dan itu bukan keputusan saya sebagai kepala sekolah, itu adalah kesepakatan mereka.
2. Dana afirmasi tahun 2021 dan 2022, belum ada kami kenal dan belum kami terima. Kalau pun ada pasti kami sasarankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,tuturnya Yuniso meyakinkan.
Awak media mencoba konfirmasi kepada salah seorang komite yang tidak ingin disebutkan namanya, terkait penjelasan YUNISO ZALUKHU, S. Pd,mengatakan bahwa apa yang di jelaskan oleh kasek itu, Satupun tidak ada yang betul.Mana buktinya yang dia jelaskan itu,kata komite itu.Tapi lanjutnya, yang lebih jelas itu yah tuntutan orang tua siswa itu semua,tegasnya.
Kemudian dia juga menyarankan agara jangan mudah percaya atas penjelasan Tunisia.Baiknya turun aja kelapangan untuk mengecek kebenaran penjelasan Kasek itu, tutur anggota komite.
Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Afulu Ama Ayu Zega ketika diminta Statemen terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum Kasek di SMPN 1 Afulu Sabtu,(2/7/2022) via selularnya mengatakan dia sangat kesal atas dugaan pungutan itu.”sekarang ini kan warga lagi susah ekonomi pasca Covid 19.Ada pula lagi pungutan dengan sejumlah modus. Kayaknya sudah semakin membudaya masalah pungutan setiap anak sekolah mau tamat di sekolah tertentu.
Hal ini terjadi karena pihak sekolah ada niat menyusahkan orang tua siswa.Bagi orang tua hal tersebut serba susah pak.Soalnya keputusan akhir biasanya pada saat diundangkan orang tua bersama komite untuk rapat.
Kita minta Bupati dan Wakil Bupati supaya hal yang sangat memalukan ini ditertibkan,Tuturnya.
Dalam waktu Terpisah Awak Media mencoba menghubungi Sekjen LSM TIPIKOR Indonesia, Hatōli Lase. Juga mengatakan, Bahwa jika Benar terjadi Sperti demikian maka Kasek itu sudah sangat Melanggara aturan’ Kenapa uang Pamitan dialih Penggunaan nya.. Itu tidak benar lagi itu sudah Melanggar aturan dan melawan Hukum. Tuturnya.
Reporter Augus Zega.