UPPKP Lb Selasih Kembali Amankan Truk Gunakan Buku Kir Palsu

IMG-20210829-WA0027.jpg

Padang, Benuanews,- Petugas Jembatan Timbangan Oto (JTO ) UPPKP Lubuk Selasih kembali menangkap satu unit truk karena kartu uji kendaraannya di duga palsu.

Sopir truk Sutrisno warga Sekampung Udik Kab Lampung Timur mengatakan tidak tau kalau buku KIR nya ternyata palsu.”Saya mendapat perintah dari bapak Yusuf pimpinan PT Delterra Geotama Jaya untuk mengantarkan springbad ke Padang” ujar Sutrisno.

Truk dengan no uji JKT13865 dan plat no B 9303 IS ini membawa springbed dari Jakarta menuju Padang. Dari dokumen perjalanannya, perusahaan yang beralamat di jalan Jati Baru Timur Jakarta Pusat ini ketika di periksa ternyata buku uji kirnya palsu.

Kepala Korsapel UPPKP Lubuk Selasih Firdaus S.Sos mengatakan kalau truk tersebut kelengkapan KIR nya setelah di cek ke tempat asal truk di uji kir ternyata tidak terdaftar.”Artinya truk tersebut sejak mulai beroperasi tidak pernah di KIR”ujar Firdaus.

Kronologisnya,pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 jam 14.00 siang, petugas jembatan timbang oto UPPKP Lubuk Selasih memeriksa sebuah truk colt Diesel dengan nomor polisi B 9303 IS.

Kemudian petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.Ternyata setelah di cek ke Jakarta tempat mobil tersebut uji berkala,tidak di temukan data Truk dengan Nopol B 9303 IS tersebut.Petugas Pengujian Kendaraan bermotor di Jakarta menyatakan kalau buku kir tersebut palsu.

Akhirnya Firdaus S.Sos memerintahkan kepada anggotanya untuk menahan truk tersebut sampai persoalan surat-suratnya selesai. Kemudian petugas memindahkan muatan truk tersebut ke kendaraan lain guna melanjutkan perjalanan ke Padang. Sementara truk dengan no pol B 9303 IS tersebut di tahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan pelanggaran pemalsuan dokumen ini bisa di kenakan pasal 263 KUHAP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Lebih lanjut Firdaus mengatakan kalau dirinya tidak mau main-main dalam menegakkan aturan.”Tidak ada toleransi buat yang melanggar” imbuh Firdaus lagi.

Terpisah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sumbar Deny Kusdyana AMTrD.MMTr mengatakan kalau dirinya sudah mendapat laporan dari Ka Korsapel UPPKP Lubuk Selasih Firdaus tentang penangkapan truk tersebut.

“Kita sudah laporkan persoalan ini ke Kementrian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat” ujar Deny.

Karena ada unsur pidana, maka untuk menangani kasusnya di serahkan kepada pihak kepolisian di mana di terbitkannya buku uji kir tersebut, lanjut pria asal Bandung ini. Sementara kita dari Kementerian Perhubungan hanya mengawal proses hukumnya.

Di singgung tentang banyaknya kasus yang terungkap di UPPKP Lb Selasih, Deny mengatakan bahwa semua ini berkat kejelian anggotanya bertugas di sana.

“Sesuai dengan perintah saya kepada setiap anggota di lapangan agar bertindak tegas terhadap setiap pelaku pelanggaran, baik pelanggar ODOL apalagi dokumen palsu seperti yang terjadi sekarang,” ujar Deny.

“Kita menghimbau kepada para pengusaha angkutan,agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari sanksi tilang seperti yang sudah terjadi sebelumnya.” ujar Deny.

Sangsi tegas menanti bagi anggota BPTD yang coba-coba bermain dengan para pelanggar hukum tersebut. Sementara reward dan penghargaan sudah menanti bagi anggota yang menjalan tugas dengan benar.” Seperti yang di lakukan oleh anggota UPPKP Lb Selasih,yang sudah bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran” lanjut Deny

scroll to top