Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Ringkus 2 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Kim Hongkong

IMG-20230509-WA0090.jpg

Tanah Jawa,Simalungun.BenuaNews.com – Menindaklanjuti Laporan atas nama HW.Sitorus nomor LP/A/V/2023/SU/Reskrim/Sek-T.Jawa.Atas perkara tindak pidana permainan judi jenis Kim Hongkong,dengan Tersangka: 1- Sumaker als Asmak Lk(54),pekerjaan Wartawan,alamat Dusun IV Nagori Baja Dolok,dan 2- Agus Sutekno,Lk(51),petani ,alamat Nagori Baja Dolok,kecamatan Tanah Jawa.Kabupaten Simalungun. Unit reskrim polsekta Tanah Jawa pada Senin (08/05/2023)pukul 21.00Wib,berhasil meringkus 2orang pria dewasa diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel kim Hongkong.


Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun,KOMPOL Manson Nainggolan,S.H,M.Si menjelaskan ” Pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023, sekira pukul 21.00 Wib pelapor bersama saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam warung kopi milik Aris Hariansyah di Dusun IV Nagori Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun ada menulis angka tebakan berhadiah Judi Kim. Mendapat informasi tersebut sehingga pelapor bersama saksi mendatangi tempat dimaksud dan saat itu melihat Agus Sutekno berada di dalam warung kopi sedang mengetik nomor angka tebakan judi jenis KIM sambil memegang handphone androit merk Vivo warna hitam yang diduga berisikan angka tebakan nomor judi KIM, melihat kejadian tersebut kemudian pelapor / Kepolisian langsung menyergap tersangka dan mengamankan barang bukti tersebut. Pada Saat tersangka diinterogasi mengakui sedang mengetik nomor judi KIM dan telah mengirimkan nomor hasil penjualan nya kepada Sumakir Alias Asmak, selanjutnya pelapor bersama saksi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sumakir Alias Asmak di warung kopi Suprawanto yang terletak di Dusun IV Nagori Baja Dolok Kec. Tanah Jawa saat Sumakir Alias Asmak menerima hasil rekapan nomor dari Agus Sutekno yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp. Sehingga pelapor langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek

Masih lanjutnya,dan saat di Polsek Tanah Jawa kemudian tersangka di interogasi dan tersangka mengakui bahwa tersangka berperan sebagai penulis angka tebakan berhadiah judi Kim dan togel sudah sekitar 1 bulan.

” Selanjutnya Penyidik Polsek Tanah Jawa melakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa Tindak Pidana Perjudian tersebut,saat ini tersangka SUMAKER Als ASMAK dan Agus Sutekno masih menjalani pemeriksaan dalam rangka proses Penyidikan lebih lanjut di Polsek Tanah Jawa.”Jelas Kompol M.Nainggolan SH,M.Si

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu)unit HP Merk VIVO warna hitam yang berisikan nomor tebakan sebanyak Rp 29.000,-.Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 67.000.dan 1 (satu )unit HP Merk OPPO warna biru muda didalamnya terdapat transaksi nomor tebakan Rp.37.000,-
Saksi-saksi yang di minta keterangan antara lain ; 1-HW.Sitorus,Lk(50),2.- R.Tambunan,Lk(40), 3- J.Simanjuntak,Lk(39), 4- Bayu SH,Lk(28),dan Suprawanto Als Iwan.

Adapun yang di persangkakan yaitu tentang Perjudian Jenis Togel /Kim Hongkong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) KUH Pidana.

( Dedi Sinaga)

scroll to top