Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Pelaku Judi Online

IMG_20220823_185358_compress45.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Dua Pelaku 303 judi online jenis Togel dan Slot diringkus unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu di dua lokasi berbeda diwilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim IPDA H.Sirait menyampaikan Penangkapan kedua Pelaku “Berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat aktivitas perjudian.

Penangkapan kedua pelaku bersama Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu di dua lokasi berbeda di desa kota karang dan desa teluk raya pada Senin malam 22/08/22.

Lokasi pertama unit Reskrim menangkap pelaku judi online Y (41) warga Rt.08 desa teluk raya dirumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan pemeriksaan ditemukan sejumlah uang, handphone dan barang bukti transaksi yang digunakan pelaku untuk berjualan togel melalui online melalui Smartphone.”Kata Kanit Reskrim IPDA H .Sirait Saat dikonfirmasi, Selasa 23/08/22

IPDA H.Sirait menjelaskan Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu melanjutkan dengan penggerebekan dilokasi kedua di desa kota karang disebuah warung milik pelaku D (25),D sebagai pemain judi online dan  menyiapkan tempat serta  memfasilitasi para pemain judi online dengan mentransfer deposito ke akun slot dan mengambil keuntungan dari penjualan dana melalui aplikasi digital.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua pelaku, dua unit handphone,Atm dan uang ratusan ribu rupiah,kedua pelaku dikenakan pasal 303 Kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun “Terang Kanit Reskrim IPDA H Sirait

Ditempat yang sama Kedua pelaku yang sedang di periksa petugas mengakui atas perbuatannya, Y (41) mengatakan baru beberapa bulan berjualan togel online ,sementara D (25) juga mengaku kepada penyidik baru sekitar tujuh bulan memfasilitasi penjualan deposit  judi online dengan menggunakan smartphone.

(Ardi)

scroll to top