PALEMBANG.(Benuanews.com)-Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 7 Juni 2021 mengungkapkan hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Pertama Bulan Juni 2021.
Pengungkapan Kasus dan tersangka pada Minggu ke I bulan Juni 2021 berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dan menangkap 44 Tersangka.
Untuk barang bukti yang disita yaitu Untuk Shabu dari 1.830,7 gram menjadi 266,48 gram dan ekstasi dari 33 butir menjadi 4 butir, Sedangkan Ganja mengalami peningkatan dari 390 gram Menjadi 459,54 gram. dari total BB Narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 3.903 JIWA.
Kombes Pol Drs Supriadi, MM menambahkan bahwa dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (8 LP & 10 TSK), Polres Oki (4 LP & 5 TSK) dan Polres Lahat (2 LP & 4 TSK).
Untuk rangking menurut Bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (199,71 gram Sabu), Polres Muratara (25,37 gr sabu) dan Polres Oki (14,95 gram sabu);
Dalam Rangka Program kerja 100 hari Kapolri, Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.
Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, SH menghimbau kepada para Kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19 (Herman)