Tualang – BenuaNews.com, 22 Desember 2025 —Awak media melakukan upaya konfirmasi terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Di lokasi pekerjaan, proyek tersebut terpantau belum dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek yang didanai anggaran negara.
Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, awak media berupaya memperoleh keterangan mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta realisasi proyek. Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungi salah satu pihak yang kerap terlihat berada di lokasi pekerjaan melalui komunikasi WhatsApp. Pihak tersebut menyampaikan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pemantau dan mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kodim 0322 Siak.
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian mencoba menghubungi Kodim 0322 Siak guna memperoleh keterangan resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, sambungan komunikasi belum berhasil tersambung. Awak media menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi dan menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan hak jawab.
Selain itu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Sudarno selaku Penghulu Desa Pinang Sebatang Timur. Dalam keterangannya, Sudarno menyampaikan agar awak media menanyakan langsung kepada Kodim 0322 Siak terkait proyek dimaksud.
Tidak terpasangnya papan informasi proyek tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat proyek ini diduga menggunakan anggaran negara. Padahal, transparansi informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek berisi informasi kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut menyebabkan publik belum memperoleh kejelasan mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, durasi pekerjaan, serta tujuan proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan pengelolaan anggaran pembangunan.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi teknis terkait di Kabupaten Siak dapat memberikan penjelasan resmi serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan transparansi yang berlaku. Media ini akan terus melakukan konfirmasi lanjutan guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi.