Kapolsek sektor mandau akhirnya Buka Suara,Mobil pengangkut kayu illegal logging tahap penyelidikan.

IMG-20221105-WA0135.jpg

SIAK-RIAU, Benua news.com Truk pengangkutan ilegal logging bebas beroperasi melintas  di jalan Mandau kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak-Riau Diduga tidak memiliki dokumentasi yg lengkap perizinan dari dinas kehutanan,SURAT KETERANGAN ASAL USUL KAYU (SKAU) sabtu.05/11/2022. akhirnya pihak kepolisian sektor mandau menanggapi saat awak Media konfirmasi pihak Kapolsek sektor mandau dengan di wakili pak Juntak sebagai Kanit Reskrim menyampaikan: Kita akan telusuri siapa pemilik kayu,dari mana siapa yg punya,juga pemilik mobil dan bos besarnya siapa,pihak kepolisian sektor mandau akan menindaklanjuti atas dugaan kayu illegal logging yg sedang viral di media sosial kita akan tahap penyelidikan.pungkasnya

“Sesuai pemberitaan yang sedang viral di beberapa media sosial juga pantauan kontrol sosial pada senin 24/10/22.Jam 08.00 wib Dua unik Colt Diesel  dari mandau menuju Perawang membawa kayu hutan bermacam ukuran untuk di bawa ke  minas tujuan muara fajar guna di jadikan bahan olahan di sawmil di sampaikan oleh supir truk.

“Saat kontrol sosial mempertanyakan asal usul kayunya dari mana supir truk menyampaikan dari tasik betung km 68 kayu ini punya bang Romi ini nomor HP Nya, menindaklanjuti penyampaian supir truk tersebut mencoba menghubungi Bang Romi lewat via telepon,Romi menyampaikan itu saya gk tau itu orangnya jual nama saya.pungkasnya

“Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

“Beberapa bulan yang lalu pihak Polda Riau telah patroli lewat udara guna memberantas penebangan kayu hutan, Begitu juga pihak kepolisian Polsek sektor mandau selalu melakukan patroli untuk memberantas mafia kayu illegal masih saja berkeliaran semoga penegak hukum segera menertibkan dan menelusuri asal -usul kayu dan memanggil yang punya mobil tersebut.

(Tim)

scroll to top