TPP ASN tak ada hubungannya dengan vaksinasi Boster, sejumlah kalangan mengeluhkan.

IMG_20220608_123219.jpg

Makassar]BenuaNews.Com. Para ASN mengeluhkan tentang, adanya aturan kebijakan Gubernur Sul-Sel, yang sifatnya mendadak dan memaksakan wajib untuk Vaksinasi Boster dalam mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Lingkup Pegawai dan Tenaga Pengajar Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu 8/6/2022.

Dengan banyaknya, keluhan dan Aduan, yang dihimpun oleh awak media ini, pada ASN provinsi, hal ini diterima oleh Politisi Demokrat atas kebijakan pemerintah.

Selle angkat bicara, bahwa kebijakan Sudirman itu baik, namun cara penerapannya kurang tepat disaat pemulihan paskah Vandemi.

“Keinginan pak gubernur dorong seluruh ASN ikuti vaksinasi boster itu baik. Tapi tidak ada hubungan sebab akibat antara TPP dengan boster. Jangan dicampur adukkan sesuatu yang tidak ada hubungannya,” kata Selle, Selasa lalu, dikutip dari TribunNews.Com (24/5/2022).

Selle angkat bicara, bahwa kebijakan Sudirman itu baik, namun cara penerapannya kurang tepat disaat pemulihan paskah Vandemi.

TPP itu adalah haknya ASN, yang sudah di laksanakan, sesuai tupoksinya, yang mengacu pada UUD. TPP. Pasal 58 ayat (4) PP. No. 12 Thn. 2019. Hal inilah menjadi pegangan bagi ASN, yang regulasinya jelasnya, dan sudah jauh ditetapkan, sebelum ada COVID 19.

Adapun tertuan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 061-5449 TAHUN 2019

TENTANG :

TATA CARA PERSETUJUAN MENTERI DALAM

NEGERI TERHADAP TAMBAHAN PENGHASILAN

PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI

LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN PEMERINTAH DAERAH:
TPP ASN merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi/optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah dan/atau peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan.

TPP ASN diberikan secara bertahap sesuai dengan Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan Konstruksi, dan kemajuan keberhasilan/capaian indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pemberian TPP menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Kepastian hukum dimaksudkan bahwa pemberian TPP, mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan.

2. Akuntabel dimaksudkan bahwa TPP dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang

undangan. 3. Proporsionalitas dimaksudkan pemberian TPP mengutamakan

keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai. 4. Efektif dan efisien dimaksudkan bahwa pemberian TPP

sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan.

5. Keadilan dan kesetaraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.

6. Kesejahteraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN.

7. Optimalisasi dimaksudkan bahwa pemberian TPP sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah.

Boster itu aturannya baru kemarin, sehingga sangat ironis bagi para ASN, kalau TPP dihubungkan dengan Vaksin Boster….! seluruh keluargapun diharuskan untuk vaksin, hal ini baik tetapi silakan dorong dengan cara lain, tidak dengan memaksa ASN boster untuk mencairkan TPP,” lanjutnya.

karena kalau dihubungkan dengan kebijakan ini, regulasinya tidak jelas, dan sangat mendadak, sehingga sejumlah ASN resah dan gelisah, yang bisa berdampak pada kinerja dan penurunan imum tubuh yang pada akhirnya kesehatan terganggu/ sakit.

Aturan COVID itu kan UUD darurat yang situasinya sekarang sudah dilevel endemik, jadi dengan melihat situasi dan kondisi sekarang sudah kita merasakan semua apa yang terjadi…! Alhamdulillah kan aman-aman saja ? Ungkap warganet.

Mestinya disemua lini yang hrs digenjot, terutama :
Adalah keterlambatan….?
– Keterlambatan di berbagai Bidang pembangunan
– Keterlambatan pencairan Sertifikasi
– Keterlambatan pencairan TPPP,
– yang aturannya mestinya dibayarkan per bulan.
Dibidang pendidikan, banyak yang perlu dibenahi butuh support dana yang maksimal, agar dunia pendidikan tidak stagnan.

Perlu diluruskan bahwa TPP itu adalah Tunjangan perbaikan penghasilan, jadi jangan sampai terbalik menjadi Tunjangan pengrusakan penghasilan ASN, sehingga sejumlah ASN mempertanyakan kebijakan ini, karena terasa aneh bin ajaib, dengan mencuatnya aturan ini, yang bisa saja menjadi preseden buruk terhadap pemerintah dengan mosi ketidak percayaan.

TPP Memang sekadar insentif, tetapi, kata Selle, karena sudah jadi kebijakan dan ASN sudah tunaikan haknya, maka wajib memberikan TPP. Tidak boleh ada embel-embel yang dihubungkan dengan persyaratan booster.

Perlu dicatat itu, soal keinginan gubernur jadikan ASN contoh pilar terdepan mendorong kesuksesan boster jadi contoh, teladan, itu soal lain, hal ini baik tetapi silakan dorong dengan cara lain, tidak dengan memaksa ASN vaksin boster beserta keluarganya untuk mencairkan TPP,” Ungkap Selle.(RB#).

Tim Redaksi.

ASN tak ada hubungannya dengan vaksinasi Boster, sejumlah kalangan mengeluhkan.

Makassar]BenuaNews.Com. Para ASN mengeluhkan tentang, adanya aturan kebijakan Gubernur Sul-Sel, yang sifatnya mendadak dan memaksakan wajib untuk Vaksinasi Boster dalam mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Lingkup Pegawai dan Tenaga Pengajar Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu 8/6/2022.

Dengan banyaknya, keluhan dan Aduan, yang dihimpun oleh awak media ini, pada ASN provinsi, hal ini diterima oleh Politisi Demokrat atas kebijakan pemerintah.

Selle angkat bicara, bahwa kebijakan Sudirman itu baik, namun cara penerapannya kurang tepat disaat pemulihan paskah Vandemi.

“Keinginan pak gubernur dorong seluruh ASN ikuti vaksinasi boster itu baik. Tapi tidak ada hubungan sebab akibat antara TPP dengan boster. Jangan dicampur adukkan sesuatu yang tidak ada hubungannya,” kata Selle, Selasa lalu, dikutip dari TribunNews.Com (24/5/2022).

Selle angkat bicara, bahwa kebijakan Sudirman itu baik, namun cara penerapannya kurang tepat disaat pemulihan paskah Vandemi.

TPP itu adalah haknya ASN, yang sudah di laksanakan, sesuai tupoksinya, yang mengacu pada UUD. TPP. Pasal 58 ayat (4) PP. No. 12 Thn. 2019. Hal inilah menjadi pegangan bagi ASN, yang regulasinya jelasnya, dan sudah jauh ditetapkan, sebelum ada COVID 19.

Adapun tertuan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 061-5449 TAHUN 2019

TENTANG :

TATA CARA PERSETUJUAN MENTERI DALAM

NEGERI TERHADAP TAMBAHAN PENGHASILAN

PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI

LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN PEMERINTAH DAERAH:
TPP ASN merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi/optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah dan/atau peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan.

TPP ASN diberikan secara bertahap sesuai dengan Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan Konstruksi, dan kemajuan keberhasilan/capaian indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pemberian TPP menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Kepastian hukum dimaksudkan bahwa pemberian TPP, mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan.

2. Akuntabel dimaksudkan bahwa TPP dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang

undangan. 3. Proporsionalitas dimaksudkan pemberian TPP mengutamakan

keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai. 4. Efektif dan efisien dimaksudkan bahwa pemberian TPP

sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan.

5. Keadilan dan kesetaraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.

6. Kesejahteraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN.

7. Optimalisasi dimaksudkan bahwa pemberian TPP sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah.

Boster itu aturannya baru kemarin, sehingga sangat ironis bagi para ASN, kalau TPP dihubungkan dengan Vaksin Boster….! seluruh keluargapun diharuskan untuk vaksin, hal ini baik tetapi silakan dorong dengan cara lain, tidak dengan memaksa ASN boster untuk mencairkan TPP,” lanjutnya.

karena kalau dihubungkan dengan kebijakan ini, regulasinya tidak jelas, dan sangat mendadak, sehingga sejumlah ASN resah dan gelisah, yang bisa berdampak pada kinerja dan penurunan imum tubuh yang pada akhirnya kesehatan terganggu/ sakit.

Aturan COVID itu kan UUD darurat yang situasinya sekarang sudah dilevel endemik, jadi dengan melihat situasi dan kondisi sekarang sudah kita merasakan semua apa yang terjadi…! Alhamdulillah kan aman-aman saja ? Ungkap warganet.

Mestinya disemua lini yang hrs digenjot, terutama :
Adalah keterlambatan….?
– Keterlambatan di berbagai Bidang pembangunan
– Keterlambatan pencairan Sertifikasi
– Keterlambatan pencairan TPPP,
– yang aturannya mestinya dibayarkan per bulan.
Dibidang pendidikan, banyak yang perlu dibenahi butuh support dana yang maksimal, agar dunia pendidikan tidak stagnan.

Perlu diluruskan bahwa TPP itu adalah Tunjangan perbaikan penghasilan, jadi jangan sampai terbalik menjadi Tunjangan pengrusakan penghasilan ASN, sehingga sejumlah ASN mempertanyakan kebijakan ini, karena terasa aneh bin ajaib, dengan mencuatnya aturan ini, yang bisa saja menjadi preseden buruk terhadap pemerintah dengan mosi ketidak percayaan.

TPP Memang sekadar insentif, tetapi, kata Selle, karena sudah jadi kebijakan dan ASN sudah tunaikan haknya, maka wajib memberikan TPP. Tidak boleh ada embel-embel yang dihubungkan dengan persyaratan booster.

Perlu dicatat itu, soal keinginan gubernur jadikan ASN contoh pilar terdepan mendorong kesuksesan boster jadi contoh, teladan, itu soal lain, hal ini baik tetapi silakan dorong dengan cara lain, tidak dengan memaksa ASN vaksin boster beserta keluarganya untuk mencairkan TPP,” Ungkap Selle.(RB#).

Tim Redaksi.

scroll to top