TMMD ke -127 di Pessel: Rehab RTLH Milik Suharti Warga Koto Berapak di Pasang Atap Genteng

IMG-20260226-WA0009-1.jpg

PESSEL, Benuanews.com
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0311 Pesisir Selatan (Pessel) terus menunjukkan progres signifikan.

Salah satu sasaran fisik dalam kegiatan tersebut adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suharti warga Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Didalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pada bagian atap rumah Suharti dibandingkan RTLH lainnya. Jika pada umumnya menggunakan atap seng, sementara rehabilitasi kali ini dipasang atap genteng.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar pembangunan rumah masyarakat memperhatikan aspek ketahanan, keamanan, dan kenyamanan jangka panjang.

“Pemasangan genteng sebagai atap pada RTLH milik ibuk Suharti sesuai dengan intruksi Presiden RI agar setiap pembangunan rumah menggunakan genteng,” ujar Sertu Deri Putra, Rabu (25/2/2026).

Ia mengatakan, bahwa penggunaan atap genteng dinilai lebih kuat, tahan panas, serta mampu memberikan sirkulasi suhu yang lebih baik di dalam rumah.

“Selain itu, material tersebut juga dinilai lebih ramah lingkungan dan memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan atap seng,” kata Serti Deri Putra.

Sementara penerima bantuan rehabilitasi RTLH Suharti mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD ke-127 Kodim 0311 Pesisir Selatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada TNI dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi keluarga saya ini,” ungkap Suharti.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) Kodim 0311 Pessel, Letkol Czi Theodurus Sambua S.T.M., Han, mengungkapkan bahwa program TMMD merupakan bentuk sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Rehabilitasi RTLH, kata Dandim, menjadi salah satu prioritas guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

“Ya, pembangunan RTLH ini tidak hanya berfokus pada perbaikan struktur bangunan, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan dan kenyamanan bagi penghuninya,” ujar Dandim.

Diketahui, program TMMD -127 tahun 2026 pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Kodim 0311 Pessel sebanyak 5 unit terdiri dari, 1 unit di Nagari Koto Berapak, 2 unit di Nagari Gurun Panjang Utara dan 2 unit di Nagari Talaok.(Wandi)

scroll to top