Pontianak (benuanews.com) – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum Prajurit dan PNS TNI, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad membuka secara resmi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA. 2021. Upacara pembukaan berlangsung di depan Mapomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak.
Pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer tahun 2021 ditandai dengan pernyataan resmi serta penyematan tanda dimulainya operasi oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad kepada perwakilan personel Polisi Militer.
Upacara dihadiri oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, para Pejabat Utama TNI dan para Komandan Polisi Militer dari tiga matra. Adapun tema kali ini,”Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2021, Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakan dan Ketaatan Hukum Dalam Mendukung Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.
Saat memberikan keterangan pada awak media, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin prajurit dan PNS TNI. Untuk patuh dan taat kepada hukum dan aturan yang berlaku baik di lingkungan TNI dan masyarakat.
“Kemudian tentunya juga dalam rangka meningkatkan kesamaan persepsi diantara penegak hukum TNI,” jelas Pangdam.
Melalui operasi nantinya, kata Pangdam XII/Tpr harapannya, kesadaran para Prajurit TNI akan kepatuhan dan ketahanan terhadap hukum, tata tertib dan aturan di lingkungan TNI akan meningkat dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok.
“Dan saat ini, agar juga bisa berhasil melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Sedangkan Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Parlindungan Marpaung mengatakan Operasi Gaktib dan Yustisi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun oleh seluruh satuan Polisi Militer di wilayah Kodam XII/Tpr.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2021. Harapannya di tahun 2021 ini kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit lebih menurun lagi,” tutup Kolonel Cpm Parlindungan Marpaung. (Tim)