Merangin.(benuanews.com) – Pelanggaran atas kesepakatan dilakukan oleh tim Syukur-Khafid (Suka). Bawaslu Merangin sampai bereaksi minta KPU Merangin hentikan kegiatan jika tim Syukur-Khafid masih ngeyel.
“Bawaslu telah menegaskan kepada tim pasangan calon agar tetap pada kesepakatan awal terhadap pawai kampanye damai itu,” ujar Himun Zuhri (Ketua Bawaslu Merangin) via pesan WhatsApp, Selasa (24/9).
Himun mengatakan aksi melanggar kesepakatan itu sudah dicegah. Namun tidak diindahkan. Maka Bawaslu Merangin secara lisan minta KPU Merangin hentikan dulu acara pawainya.
“Karena sudah dicegah tetap tidak mengindahkan kesepakatan itu, Bawaslu telah merekomendasikan secara lisan kepada KPU Merangin di lokasi acara, agar menghentikan kegiatan tersebut sampai para tim mengikuti kesepakatan yang telah dibuat,” tambahnya.
Sikap inkonsisten terjadi sebelum pawai pemilu damai dimulai. Herman Efendi, Ketua Umum Tim Pemenangan Nalim-Nilwan protes. Karena tim Syukur-Khafid menggunakan mobil bak terbuka yang di baknya diisi oleh cukup banyak orang.
“Itu melanggar kesepakatan kita sebelumnya. Tidak boleh ada yang di bak terbuka. Kita minta penyelenggara tegas, tapi ternyata terus berjalan seperti itu. Pelanggaran terang-terangan yang mencoreng wibawa penyelenggara,” ujar Abong Fendi, sapaannya.
Ia katakan, persoalan ini silakan masyarakat menilai. Siapa yang taat aturan dan siapa yang tidak. “Secara politis kita gak rugi. Masyarakat kita pintar. Bisa menilai siapa yang taat aturan dan siapa yang tidak,” ujarnya lagi.(Bakar)