Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Meringkus Satu Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda 4 Di Kota Palembang

IMG_20210830_141532.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil meringkus Satu tersangka pelaku penggelapan kendaraan di wilayah kota Palembang,Sabtu 28/08 Kemarin

Satu tersangka pelaku penggelapan diringkus Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi di kota Palembang provinsi Sumatera Selatan, Pelaku berinisial HA (35) adalah warga desa Mendalo darat kecamatan Jambi luar kota Kab.Muaro Jambi.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas, membenarkan atas penangkapan tersebut, penangkapan dilakukan oleh Satgas OPS Res 3 jaran Siginjai 2021 Polres MA.Jambi di wilayah Sumsel’senin 30/08/21

Kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana penggelapan kendaraan,yang berada  di wilayah hukum  Jaluko, tersangka ditangkap di rumah nya di Kota Palembang,” kata AKP Khoirunnas

Selain menangkap pelaku,Satgas OPS Res 3 Jaran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti,barang bukti yang diamankan itu berupa 1 lembar kwitansi DP Mitsubishi Canter FE 74 HDV, 1 lembar surat keterangan jalan kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi BH 1880 NF, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyata Avanza dengan Nomor Polisi BH 1052 EC.

Pelaku penggelapan dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Jaluko untuk diperiksa dengan penyidik untuk dilakukan pengembangan”pungkas AKP.Khoirunnas

(Tim Benua)

scroll to top