Tim Satreskrim Labusel Dan Unit Reskrim Polsek Torgamba Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Di SPBU Asam jawa

Screenshot_20240419_230415_WhatsApp.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Pelaku aksi Pencurian pada rabu 17 April 2024 Di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tak berkutik saat di bekuk Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan Unit Reskrim polsek Torgamba

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, Tim melakukan penyelidikan dan diperoleh petunjuk bahwa pelaku bernama ASH (lk/22 tahun) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, MTL (lk/26 tahun) dan VKS (lk/28 tahun) yang juga warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban merupakan Rosmani Sianipar(55) seorang PNS, warga Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov menyampaikan, dari penyelidikan, Tim Reskrim Polres Labusel pada Jum’at, 19 April 2024 sekira pukul 12.00 wib mendapatkan informasi, bahwa para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri dengan menaiki bus merk PT. Mujur Luhur dengan nomor polisi BM 7228 PU tujuan Medan.

Tepat di daerah Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang hendak kabur”

Pelaku berinisial ASH (22), MTL (26) dan VKS (28). Ketiga Pelaku merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dilakukan penggeledahan terhadap ke Tiga Pelaku, ditemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut berupa 4 buah kalung emas, gelang emas, cincin emas dan 4 buah anting emas.

“Untuk diproses hukum selanjutnya, para pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan”, pungkas AKP Gurbacov.(K.Nasution)

scroll to top