Tim Puma Polres Dompu Amankan Sepasang Suami Istri Yang Di Duga Melakukan Transaksi Obat-obatan Terlarang Dirumahnya

poster_2023-01-08-072245.jpg

Dompu NTB Benuanew.com.
Polres Dompu, NTB –Tanpa mengenal kata kompromi, Tim Puma Polres Dompu, bergerak cepat menindak terduga pelaku yang kerap menjajakan Obat-obatan Jenis Tramadol tanpa Izin resmi.

Ironisnya, terduga pelaku merupakan sepasang suami istri masing-masing HR (34) dan HM (31) warga kelurahan kandai dua lingkungan Rasabou Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan sepasang suami istri di lingkungan Rasabou, Kandai Dua, Kecamatan Woja, atas dasar laporan masyarakat.

“Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol,” Ungkap Kasat Adhar.

Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.

“Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir,” terang Kasat.

Kini, sepasang suami istri itu, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut. Tutup Kasat
(IMRAN)

scroll to top