Sejumlah Cafe Dan Tempat Makan Diminta Patuhi Prokes Oleh Polisi

IMG-20210316-WA0095.jpg

Lombok Tengah NTB – Sejumlah tempat keramaian dan tempat berkumpul di Lombok Tengah didatangi petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah, para pengelola dan pengunjung dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, pada Senin (15/3) malam.

Salah satu tempat makan atau Food Court yang baru mulai buka mendadak ramai pengunjung, tepatnya di jalan Basuki Rahmat, Praya Lombok Tengah. Personil Polsek Praya, Polres Lombok Tengah yang sedang patroli langsung menyambangi lokasi tersebut.

Pelaksana Harian Kapolsek Praya Polres Loteng Polda NTB IPTU Hariono menerangkan, pihaknya menghimbau kepada pengelola agar menerapkan standar protokol kesehatan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

“Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya,” terang Hariono.

Hariono menambahkan, tidak hanya pengelola yang dihimbau tetapi kepada para pengunjung juga dihimbau agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing.

“Kepada para pengunjung juga kita himbau agar selalu menggunakan masker, kalau ada yang ditemukan tidak memakai masker, kita suruh pulang,” tegasnya.

PLH Kapolsek Praya menegaskan, apabila para pengelola lokasi tidak bisa mengindahkan himbauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas.(Adbravo)

scroll to top