Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru TK

IMG-20220812-WA00352.jpg

Mataram, NTB benuanews.com – Misteri pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai seorang pendidik pada sebuah kelompok Taman Kanak-kanak (TK) yang terjadi di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu, Berhasil diungkap oleh Tim Reskrim Polresta Mataram.

Adapun pelaku Inisial S, 41 tahun, kelahiran Bunut Wetan/Jawa, Tukang, alamat Jalan Industri, Gang Mekarsari, Lingkungan Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK, MH, didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SIK, kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, SIK, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika, SH dan Kasi Humas Iptu Siswoyo, SH dalam keterangannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasat Reskrim beserta tim Puma Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan ini atas upaya dari Tim Sat Reskrim dalam olah Tempat Kejadian Perkara dalam mencari bukti-bukti, keterangan saksi dan rekaman CCTV yang berada di sekitar kejadian.

“Terima Kasih saya ucapkan kepada Kasat Reskrim dan Tim yang berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku dari kasus ini”, ucap Mustofa.

Lebih lanjut diterangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada awal perkenalannya pelaku yang merupakan mandor pekerja bangunan yang bekerja tepat didepan rumah korban, tepatnya satu bulan lebih sebelum peristiwa.

Dalam perkenalan tersebut pelaku mengaku duda dan tidak memiliki istri, hingga terjadi hubungan spesial dan berlanjut adanya keintiman antara keduanya yang berbuntut meminta pertanggung jawaban pelaku.

“Kurang lebih satu bulanan mereka saling kenal dan terjadi keintiman diantara keduanya hingga korban meminta pertanggung jawaban pelaku”, terang Kapolresta.

Pada saat korban meminta pertanggungjawaban, pelaku merasa terpojok dan mengakui pada korban bahwa pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak, hingga terjadi percekcokan antara keduanya. Saat terjadi percekcokan tersebut korban menggigit tangan pelaku, membuat pelaku memukul disekitar wajah dan membenturkan kepala dua kali kedinding rumah hingga korban pingsan.

“Saat korban pingsan dan untuk memastikan korban meninggal, pelaku membekap dengan dua ikatan pada hidung, mulut dan leher korban hingga korban meninggal”, terang Mustofa.

Senada dengan keterangan awal dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB salah satu penyebab kematian korban adalah terikatnya hidung mulut dan leher hingga korban meninggal karena kekurangan oksigen.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim menerangkan setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Sat Reskrim telah berhasil mengantongi identitas yang mengarah pada pelaku.

“Hanya butuh 3×24 kami sudah memastikan terduga pelaku, namun kami belum bisa mempublish agar tidak diketahui oleh pelaku”, ujar Kadek.

Berdasarkan informasi awal pelaku setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian berusaha kabur keluar Lombok menuju Bali terus menuju Ngawi Jawa timur.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Pelaku dapat kami tangkap di daerah ngawi, Jawa timur tanpa perlawanan”, ucap Kasat reskrim.

Pelaku dan barang bukti kejahatan berupa kain yang digunakan pelaku untuk membekap, handphone korban, satu unit sepeda motor vario dan baju dalam korban telah diamankan di Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diganjar dengan pasal 338 KUHP dan hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Arf)

scroll to top