Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba

IMG_20210411_181613_compress60.jpg

PALEMBANG,(Benuanews.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang,Sekitar pukul 09.15 wib  Minggu,11/4/21

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu, ” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.

Sementara saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs  Supriadi MM, membenarkan kejadian di Jalan. Pangeran Sidoing Lautan  kecamatan Gandus Palembang  tepatnya  di lorong Manggis,lorong gayam
Lorong cek latah,

Dengan kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat personil sat narkoba bersama brimob polda Sumsel dan Dit samapta Sumsel melakukan penggerebekan di Jl.pangeran Sido ing lautan Kec.gandus Palembang “kampung narkoba”dilokasi kegiatan ditemukan dan diamankan narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto sebanyak 16,19 gram,

Dari penangkapan tersangka utama inisial JI dan HH (istri To AG) ditangkap dan sejumlah 65 orang dari 59 orang laki-laki dan 6 orang perempuan  dan barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut”ucap supriadi

Barang bukti yang diamankan
1.  NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 16, 19 GRAM
2.  SAJAM : 8 BUAH
3.  PETASAN : 42 BUAH
4.  BONG / ALAT HISAP : 41 BUAH
5.  AIR KERAS /  CUKA PARAH : 1/2  BOTOL
6.  TIMBANGAN DIGITAL : 5 BUAH
7.  HT : 2 UNIT
8.  HP : 33 UNIT
9.  DECODER CCTV : 1 UNIT
10.  KOREK API : 73 BUAH
11.  PIREK  : 109 BUAH
12.  RAN R4 : 2 UNIT
13.  RAN R2 : 1 UNIT

(wahyudi)

scroll to top