Payakumbuh ,- Benuanews.com . Sepertinya peredaran barang haram Narkotika tidak ada hentinya , sama halnya yang di ungkap Polres Bukit tinggi bersama Polda Sumatera Barat dengan hasil tangkapan yang sangat jitu dan terbesar hal yang sama juga di lakukan oleh anggota BNNK Payakumbuh dengan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu .
AD (42) warga Jorong Mancuag Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam ,AD diringkus anggota BNNK Payakumbuh di sebuah rumah di Jorong Mancuang pada hari Minggu (22/5) sekitar pukul 15.00 Wib sewaktu di lakukan penangkapan di duga saat itu tersangka sedang menunggu pelanggan untuk melakukan transaksi .
Tersangka AD di tangkap ,berawal adanya informasi masyarakat , tersangka di duga sebagai pengedar narkotika dan juga sudah meresahkan , dari informasi tersebut BNNK Payakumbuh tidak buang- buang waktu segera melakukan penyelidikan sehingga AD berhasil di tangkap saat itu.
Benar ” kita menangkap tersangka di sebuah rumah di Jorong Mancuang Nagari Padang Tarok Kabupaten Agam berkat adanya informasi dari masyarakat sehingga kita melakukan penyelidikan menurut informasi yang kita dapat tersangka AD yang di duga sebagai pengedar sudah sangat meresahkan,sewaktu melakukan penangkapan kita melakukan penggeledahan ditemukan belasan paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening kita juga temukan ratusan plastik untuk pembungkus sabu juga alat isap sabu bong lengkap dengan kaca Pirek sebut kepala BNNK Payakumbuh M Febrian Jufril di dampingi Subkoorditor pemberantasan Refky di Aula BNNK Payakumbuh Senin siang (23/5) 2022 .
Setelah di lakukan pemeriksaan di kantor BNNK Payakumbuh , menurut pengakuan tersangka ia baru sekali ini melakukan bisnis barang haram tersebut,saat ini tersangka sudah di tahan di sel tahanan BNNK Payakumbuh di Bukik Sikumpua Kecamatan Payakumbuh Selatan berikut belasan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu .(Julian)