Benuanews.com – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Asistensi terkait penyusunan draf peraturan kepolisian bertempat di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Kamis (24/3/2022).
.
Kegiatan asistensi diikuti oleh para Kabag, Kaurmintu dan Paurmin serta para operator dari masing-masing bagian, satuan dan seksi jajaran Polres Tegal Kota
.
Ketua Tim dari Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro menyampaikan, kegiatan asistensi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Perkap No. 2 tahun 2018 tentang peraturan kepolisian atau Standar Operasional Prosedur yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam bertindak di masing-masing Bag, Sat dan Seksi jajaran Polres Tegal Kota.
.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan mengevaluasi polres-polres mana yang belum membuat dan mana yang masih kurang dalam pembuatan produk SOP yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan, “ungkapnya.
.
AKBP Yuli Siswanto menambahkan bahwa sebagai penegak hukum wajib mengetahui tentang prosedur hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga kita tidak salah dalam melangkah,” imbuhnya.
.
Sementara pada kesempatan tersebut Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH, berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan oleh Tim Bidkum Polda Jateng dalam rangka asistensi penyusunan draf peraturan kepolisian.
.
“Selain menambah pengetahuan, anggota juga senantiasa lebih memahami dalam penyusunan draf peraturan kepolisian atau Standar Operasional Prosesur sehingga produk yang dihasilkan bisa lebih baik dan maksimal,” tuturnya.
.
Standar Operasional Prosedur atau SOP, lanjut Wakapolres, bahwa dalam pembuatan SOP sudah seharusnya dibuat oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing satuan kerja, agar mengetahui apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai proses atau prosedur dalam melaksanakan suatu aktifitas sehingga berdampak pada efektifitas pelaksanaan tugas di kesatuan.
.
“Dengan adanya asistensi ini, diharapkan dapat menghasilkan produk dokumen SOP yang dapat dijadikan pedoman bagi anggota, sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan langkah-langkah yang telah distandarkan, “pungkasnya. (DD)