Tiga Pelaku Begal Berhasil Diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam Bersama Resmob Polda Jambi

IMG_20211028_221054_compress23.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Tiga orang pelaku begal berhasil diringkus unit tekab Rangkayo hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Resmob Polda Jambi ,Rabu 27/10.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi S.I.K., M.H. Bersama Kasat Reskrim Kompol. Handres, S.H., S.I.K. Didampingi Kasubbag Humas  AKP. Helrawaty Siregar S.H.melalui konferensi persnya di lobby mapolresta Jambi Kamis 28/10

Kombespol Eko Wahyudi Menyampaikan”Banyaknya Laporan yang masuk ke polisi terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak dan begal unit tekab Rangkayo hitam Satreskrim Polresta Jambi dibackup Resmob Polda Jambi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tindak kriminalitas yang terjadi dibeberapa tempat dikota Jambi “ujar Kombes Pol Eko Wahyudi

Sambung Kapolresta Jambi kronologis  kejadian  korban An. FAREN sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Kimaja 3 Rt 21 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota baru Kota Jambi,hari Minggu (17/10) sekira pukul 00.30 Wib.

Tiba-tiba datang segerombolan orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Segerombolan orang tidak dikenal tersebut langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban,dan mengenai bagian perut , punggung dan tangan.korban langsung berlari dan meminta tolong warga sekitar,berkat pertolongan warga akhirnya rombongan pelaku kabur”Kata Kapolresta Jambi

Setelah dilakukan olah TKP dan saksi-saksi ditempat kejadian Tim Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi Melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dan mengantongi indentitas pelaku, Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi dibackup Resmob Polda Jambi berhasil meringkus tiga pelaku pada Rabu malam (27/10).

Kapolresta Jambi menambahkan untuk identitas Pelaku Anak ada 3 (Tiga) orang.1. SDM als SFM, Umur 16 Tahun, alamat Perum Cutra alagada Rt 19 Kec. Kota baru, 2. RA als AG bin Alm. SUNAN Umur 20 Tahun, alamat Jalan Syelendra 11 Kel, Kota baru.

Dari keterangan pelaku mengatakan perbuatannya ada di 2 (Dua) lokasi, Pelaku pembacok di bagian kaki korban Tkp 16 mengunakan pisau.

Pelaku pembacok dibagian punggung korban Tkp cafe nongkrong ARIZONA. Kelompok Gengster Mayang kec.Kota Baru Kota  Jambi

3. Pelaku CR umur 18 Tahun, alamat Jalan ismail malik mayang ujung kec. Kota baru. adalah yang membawa pelaku kabur ke Propinsi Riau An. AG dan SFM, dan juga termasuk dalam
Kelompok Gengster Mayang kec.Kota Baru Kota Jambi.
.
Barang bukti yang berhasil  diamankan dari pelaku 1 (Satu) Unit Roda dua Yamaha vega Warna Hijau yang digunakan pelaku untuk tindak kejahatannya.(Ardi)

scroll to top