Tiga Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Adhi Persada Realti

IMG-20220707-WA0010-2.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 3 orang saksi yang terkait, dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

“AAGAD, selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Adhi Karya (Persero). T, selaku Komisaris PT Adhi Persada Realti Tahun 2013 dan HBAD selaku Legal PT Adhi Persada Realti /Ketua Koperasi Karyawan Kantor Pusat PT Adhi Karya,”katanya,Selasa (19/7).

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Selain itu, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

scroll to top