Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan saksi perkara korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH menyampaikan, tiga orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, atas nama tersangka FB, ASS, BP, HW alias RH dan MR.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Y selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2012 s/d 2015. ABS, selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering periode 1999 s/d 2010 dan, DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 s/d 2016.
“Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.