Tidak Jera” FS Kembali Di Bui Kerena Tersangkut Narkoba

IMG-20221104-WA0001.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Hidup di bui tidak membuat nyalinya ciut bahkan kali ini ,pria residivis itu kembali meringkuk di balik jeruji besi dengan kasus yang sama ,narkoba membawa dirinya di bui kembali FS (41) panggilan Ajis yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan ,dan seorang tersangka lainnya AHS panggilan Afis (24) beralamat di Padang Cubadak Kelurahan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur keduanya di ringkus di hari yang sama dengan lokasi berbeda 

Ajis ,pria residivis ini sehariannya berprofesi sebagai petani ,di ringkus tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Kamis  (3/10) 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan ,penangkapan Ajis terkait penyalah gunaan narkotika jenis ganja kering , penangkapa tersangka Ajis lansung di pimpin KBO narkoba IPDA Firman Zurkarnain di dampingi Kanit 1 AIPDA Indra Zega  saat di lakukan penggeledahan berhasil di temukan 1 paket kecil narkotika yang di duga jenis  ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 linting  rokok yang berisikan ganja kering  di simpan dalam kotak rokok Feloz menurut pengakuan Ajis narkotika jenis ganja tersebut ia peroleh dari rekannya Yunus Ompong saat ini masih  (DPO) pengakuan Ajis kepada Tim Phantom Squad Resnarkoba Payakumbuh narkotika jenis ganja  tersebut adalah miliknya .

Hanya selang beberapa jam sebelumnya Tim Phantom Squad juga meringkus seorang tersangka lainnya AHS panggilan Afis (24) beralamat di Padang Cubadak Kelurahan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur ,Afis di tangkap Tim Phantom Squad Resnarkoba Payakumbuh di area SPBU Sawah Padang Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan ,pada hari Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 WIB dari tangan Afis di temukan 1 paket narkotika jenis sabu di bungkus plastik bening yang di selipkan pada plastik rokok merk Mozza,menurut pengakuan Afis sabu tersebut ia peroleh dengan cara membeli kepada Dimas (DPO ) di Kelurahan Sicincin 

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di dampingi Waka Polres KOMPOL Rusirrwan ,melalui kasat narkoba IPTU Aiga Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka ” iya dari tangan tersangka Ajis yang merupakan residivis,  sewaktu di lakukan penangkapan kita berhasil menemukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja kering yang di bungkus plastik bening dan 1 linting rokok yang juga berisikan ganja kering menurut Ajis ganja tersebut ia peroleh dari rekannya Yunus Ompong (DPO) dan  sebelumnya hanya selang beberapa jam pada hari yang sama kita juga menangkap seorang tersangka lainnya Afis (24) yang beralamat di Padang Cubadak Kelurahan Sicincin , tersangka Afis kita tangkap di area SPBU Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh  Selatan ,dari tangan Afis Tim Phantom Squad berhasil menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu , yang di simpan dalam kotak rokok menurut Afis sabu tersebut dia beli dari Dimas (DPO) di ke Lurahan Sicincin sebut Aiga 

Hingga kini keduanya sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti 1 paket kecil ganja kering dan 1 linting  rokok   berisikan ganja dan 1 paket kecil sabu serta 1 hand phone merk VIVO guna penyelidikan lebih lanjut (Julian) 

scroll to top