Tidak Jera Bermain Narkoba, Residivis Kembali Di cokok Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Dengan Puluhan Paket Sabu – Sabu

IMG-20210309-WA0007.jpg

Limapuluh Kota, (benuanews.com) —   Masih tidak jera bermain narkoba, kali ini kembali seorang Residivis berinisial DI (42) warga Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota kembali dibekuk Polisi karena kasus Narkoba. Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka yang sebelumnya juga dibekuk dalam kasus Narkoba itu berhasil diamankan puluhan paket Narkoba jenis Sabu-sabu berbagai ukuran. Termasuk uang yang diduga hasil penjualan dan alat hisap. 

Tak sendiri, tersangka DI dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota juga membekuk rekannya berinisial SD (35) warga  Kelurahan Tambago Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh yang diduga terkait dengan bisnis haram yang dilakoni tersangka DI. 

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hendri Has menyebutkan bahwa kedua tersangka berhasil dibekuk setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang menyebutkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang kembali marak di kawasan Harau. Dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung AKP. Hendri Has melakukan penyelidikan hingga membekuk kedua tersangka di pinggir Jalan Raya di Kawasan Harau, Sabtu 6 Maret 2021 lalu. 

” Tersangka kita bekuk di pinggir jalan yang berada di Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Dari penangkapan tersebut berhasil kita amankan puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar dan alat hisap.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hendri Has didampingi Kanit 1, Bripka. Marshanda Helvi dan Kanit 2, Aipda. Doni Arwando, Senin siang 8 Maret 2021. 

Hendri Has juga menambahkan, pihaknya menduga tersangka DI menjalani bisnis haram tersebut dengan cara langsung menjemput/membeli Sabu-sabu ke Kota Pekanbaru-Riau.

” Kita menduga tersangka menjemput sendiri Narkoba yang akan diedarkan itu langsung ke Pekanbaru. Sebelum berhasil Ditangkap, sejumlah barang (Narkoba.red) telah lebih dahulu diedarkan tersangka ke berbagai tempat, diantara nya di Kawasan Mungka dan Buliah Kasok.” Tambahnya Mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu. 

Hendri Has juga terus mengingatkan dan menghimbau semua pihak untuk ikut aktif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Sementara tersangka DI saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Ketinggian, tidak mengelak bahwa ia membeli Sabu-sabu tersebut dari seorang pengedar di Kota Pekanbaru.

” Saya beli dari Pekanbaru Riau pak. Untuk saja jual kembali”. Ucapnya. (yuni) 

scroll to top