Tidak Hanya Sekali , Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur 

IMG-20210708-WA0018-3.jpg

Limapuluh Kota – Kalau setan sudah menguasai pikiran ,  termasuk yang merasuki pria AK (21)  seorang petani yang beralamat di Jorong Labuah Lintang Nagari Sungai Antuan ,Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota , pria ini nekad melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
   

Tidak hanya cukup sekali, ternyata aksi bejat tersebut telah berulang kali ia lakukan. Gilanya , kisah  itu ia lakukan di kamar korban sebut saja Melati  (15). Hingga aksi bejad  itu diketahui oleh orang tua korban saat tersangka tengah berada di dalam kamar anaknya itu. 

Tak senang dengan aksi gila yang dilakukan tersangka terhadap putrinya, orang tua korban melapor ke aparat penegak hukum. Bergerak cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi, KBO Satreskrim. IPTU. Army Ariosa serta Kanit Buser, AIPDA. Bainur langsung melakukan penangkapan terhadap AK yang tengah berada dirumah neneknya. 

” Setelah menerima laporan orang tua korban, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AK dirumah neneknya Jorong Lubuk Semato Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka pada Senim 6 Juli 2021.” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso didampingi Wakapolres. KOMPOL. Russirwan melalui AKP. Mulyadi, Kamis 8 Juli 2021.

AKP. Mulyadi juga menambahkan, diduga pidana Persetubuhan anak di bawah umur dilakukan dua kali, dua kali dalam kamar korban dan 1 kali di pondok dibelakang rumah. 

” Aksi dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban sempat diketahui oleh orang tua korban saat tersangka berada di dalam kamar anaknya. ” tutup AKP. Mulyadi. ( yuni).
 

scroll to top