Tidak Bayar Gaji Pekerja Dan Hutang,Dua Alat Excavator Proyek Rehab Saluran Sungai Ditahan Warga

IMG-20230320-WA0002_eswqw0Zq1S.jpeg

TANJABTIMUR.(Benuanews.com)-Setelah mengerjakan Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Sungai Tembikar, 2 (dua) alat berat Excavator punya pemilik kegiatan proyek jadi tahanan warga Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

Kabarnya, alat tersebut setelah selesai mengerjakan rehab saluran dan tanggul akhir tahun lalu 2022 terpaksa di tahan oleh warga mendahara ilir.

Eka warga mendahara ilir mengatakan, kami dan yang lain (korban) terpaksa menahan 2 alat berat Excavator ini untuk minta pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan (rekanan) yang mengerjakan kegiatan proyek rehab saluran sungai tembikar 2 di mendahara ilir.

“Pemilik proyek tidak membayar intensif (gaji) Penjaga Keamanan (PK), jasa pelangsir minyak dan operator, kontrakan rumah serta punya utang ke  warung/toko,” ujar Eka.

Namun, dari pihak pemilik proyek tersebut tidak ada tanggapan atau untuk menyelesaikan permasalahan ini, sudah berapa kali untuk coba berkomunikasi ke pihak rekanan, tapi tidak ada tanggapan sampai saat ini.

“Sampai hari ini, 2 alat berat Excavator masih berada di mendahara ilir, kami minta kepada pihak rekanan atau pihak instansi Dinas dari PUPR Tanjab Timur untuk menyelesaikannya,” pinta Eka.

Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sub. Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa, Pekerjaan Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Sungai Tembikar Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara, Sumber Dana APBD Tahun 2022, Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender, Penyedia Jasa CV. Rekayasa Putra Konstruksi.(Ari)

scroll to top