Tanjung Jabung Timur, Benuanews.com – pengungkapan dugaan penyimpangan Dana Desa anggaran tahun 2016 – 2019 Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, sepertinya akan terus berlanjut.
Pada bulan Maret lalu, pihak Cabjari Tanjab Timur telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Pengembangan demi pengembangan terus dilakukan pihak Cabjari pada kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang berada di Desa Sungai Sayang tersebut.
Dalam waktu dekat, rencananya pihak Cabjari Tanjab Timur akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk Kasi Pembangunan dan Bendahara Kecamatan Sadu.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H saat di konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan Desa Sungai Sayang menyebutkan, bahwa pemeriksaan tersebut terus berjalan, hari Rabu dan Kamis akan dilakukan pemeriksaan Kasi Pembangunan dan Bendahara Kecamatan Sadu.
“Jalan terus, berlomba-lomba dengan kasus KOTAKU, Rabu dan Kamis pemeriksaan Kasi Pembangunan Kecamatan dan Bendahara Kecamatan Sadu, “ungkap Kacab melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, untuk pemanggilan Camat Sadu yang saat itu tidak dapat memenuhi panggilan, akan dijadwalkan setelah pemanggilan Bendahara Kecamatan, karena hendak dilihat dokumen yang akan dibawa.
“Sesudah Bendahara Kecamatan, mau lihat dokumen yang dibawa dulu, “ujar Kacab.(Ari)