Payakumbuh, -Benuanews.com.Masih berkisar narkoba, kali ini tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mencokok 3 pria yang di duga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu, ketiga nya di ringkus Jumat dini hari (31/1) 2025 .
Ketiga tersangka di ringkus di dua tempat berbeda, ketiganya masing inisial AC, AP dan BS, penangkapan mereka berawal dari kecurigaan polisi melihat gerak gerik AC yang di curigai terlibat dalam jaringan peredaran barang haram narkotika di Kota Payakumbuh, sehingga tim melakukan serangkaian upaya Surveillance terhadap AC.
Surveillance, merupakan suatu kegiatan pembuntutan secara sistematis terhadap orang dimana terhadap orang tempat dan benda dalam hal penyelidikan, hal ini di lakukan terhadap salah seorang yang di curigai yaItu AC. .
Cara melakukan Surveillance, membuahkan hasil, Jumat (31/1) sekira jam 00.10 WIB, AC berhasil di ringkus Tim opsnal satresnarkoba di pinggir jalan Agus Salim kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur, saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan di temukan 1 paket narkotika jenis sabu di saku celana depan sebelah kiri, tanpa bisa mengelak AC mengakui barang haram sabu tersebut ia dapat dari AP dengan cara membeli seharga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) .
Berbekal cuitan dari AC Tim opsnal menyasar keberadaan AP, dengan mudah Tim mengendus lokasi rumah AP yang berlokasi di Jalan Dtk Parpatih Nan Sabatang Padang Tangah Kelurahan Payobadar Payakumbuh Timur, tanpa buang waktu Tim langsung meringkus AP yang saat itu berada di rumahnya, AP yang dulu pernah tersandung dengan kasus yang sama beberapa tahun belakangan, saat di lakukan penggeledahan Tim opsnal menemukan 3 paket narkotika di dalam kantong celana depan AP .
Menurut pengakuan AP, ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah rekannya yang tidak jauh dari rumahnya yaitu BS, dengan satu kali panggilan lewat telpon BS mendatangi rumah AP, yang langsung di sambut Tim opsnal satresnarkoba Polres Payakumbuh, sehingga dengan mudah meringkus BS.
Usai penangkapan BS, di rumah AP Tim kemudian menggiring AP dan BS menuju rumahnya yang juga berlokasi di Padang Tangah Kelurahan Payobadar, penggeledahan yang di lakukan polisi di rumah BS, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 19 paket narkotika jenis sabu siap edar dan 1 paket ganja kering yang di simpan BS dalam kamarnya, AP mengakui barang haram tersebut ia dapat peroleh dari seseorang AG, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO)
Kapolres Payakumbuh, AKBP Riky Ricardo melalui kasat narkoba AKP Hendra membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap masing masing AC, AP dan BS, kita melakukan penangkapan terhadap AC dengan cara Surveillance karena dia di curigai sebagai jaringan peredaran narkoba di Payakumbuh, sehingga AC kita tangkap di pinggir jalan di Kelurahan Sicincin, saat di lakukan penggeledahan kita menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dari tangan AC yang di beli dari AP, berbekal cuitan AC, kita menyasar ke rumah AP yang dulu pernah tersandung dengan kasus, yang sama,dari tangan AP kita temukan barang bukti 3 paket sabu siap edar, setelah di interogasi, AP mengakui masih ada menyimpan barang bukti di rumah BS, sehingga di rumah BS kita temukan 19 paket sabu siap edar dan 1 paket ganja yang si simpan dalam kamarnya menurut pengakuan AP barang haram tersebut di dapat dari seseorang yaitu AG (DPO) dengan sistem pembayaran bila barang habis terjual jelas Hendra.
Hingga saat ini ke tiga tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang, berikut dengan barbuk sabu serta 1 paket ganja dan uang yang di duga hasil penjual sabu sabu, ini guna penyelidikan lebih lanjut (Siera)