Bangkinang (benuanews riau) – Berdasarkan surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/130/RB.04/2020 tanggal 14 agustus 2020, tentang undagan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dengan ini dijadwalkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui beberapa OPD besok selasa 8 september 2020 akan melakukan Espose Evaluasi SAKIP dan RB secara Virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara di Rumah Dinas Bupati kampar Bangkinang Kota.
Sekretaris Darah Kabupaten Kampar Yusri, M.Si saat memimpin rapat evaluasi pra Ekspose SAKIP dan RB di ruang rapat lantai III kantor bupati kampar, Senin (7/9).
Sekda menyampaikan, besok kemungkinan yang akan melakukan ekspose pertama adalah OPD claster utama seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Kesehatan. Sementara kelaster pendukung adalah Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pehubungan, DPM-PTSP serta kelaster tambahan Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta RSUD Bangkinang.
Setiap OPD menyampaikan, telaah dokumen dan komunikasi seperti dokumen SAKIP yang meliputi RPJMD, Renstra, PK, IKU, Renja, Laporan hasil evaluasi serta cascading kinerja. Dimana dalam hal ini OPD akan menyampaikan tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, progres perbaikan AKIP, Cascading dan Crosccuting program serta perubahan strategi program atas pandemi Covid-19.
Selanjutnya dalam materi Reformasi Birokrasi akan disampaikan tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, progres reform yang telah dilakukan before-after serta progres pada penyederhanaan organisasi.
Yusri berharap semoga natinya OPD yang akan melakukan ekspose terutama OPD klaster utama, hendaknya bisa medukung atau mendongkrak nilai SAKIP dan RB Pemda Kampar pada tahun ini dari sebelumnya B menjadi B besar atau dari nilai B menjadi BB. (df)