Terkait Duga’an BLT-DD Desa Sumber Hidup Ada Indikasi Korupsi Ketua Ormas RJB Dan Kejati Sumsel Angkat Bicara.

IMG-20210608-WA0008.jpg

BANYU ASIN.(Benuanews.com)-Terkait Duga’an ada nya tindakan korupsi BLT-DD yang sumber anggaran nya dari APBN sebanyak 100 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang di lakukan pemerintah Desa Sumber Hidup, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, selama 3 bulan dengan total Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah),” pada Jumat (25/5/2021) lalu.

Menjadi perhatian publik, mengenai hal tersebut ketua Ormas Relawan Jaya Bersatu (RJB) dan Kejati Sumatra Selatan angkat bicara, jika memang terbukti hukum harus bertindak tegas.”Selasa (08/06/2021).

Iswandi Ketua Ormas Relawan Jaya Bersatu (RJB) Melalui telfon seluler milik peribadi’nya mengatakan kepada wartawan Benuanews.com, terkait hal tersebut kalau memang benar ada nya indikasi korupsi ya kita minta kepada pihak penegak hukum instansi terkait ya bekerja.”papar nya.

Iswandi juga mengatakan kepada wartawan, dengan ada’nya pemberitaan ini saya ketua (RJB) minta kepada pihak inspektorat untuk korscek kelapangan,”ujar nya.

terkait hal tersebut jika memang benar terbukti, pihak berwajib harus bertindak tegas hukum harus ditegakan jangan cuma dikembalikan saja, harus ada sangsi, pemerintah harus tegas kalau memang mau berantas korupsi.

Jangan cuma mengembalikan uang negara saja, dia harus mengembalikan uang negara dan menerima sangsi tegas dari pemerintah dari apa yang di lakukan’nya,”ungkap’nya.

Di tempat yang berbeda Kejati Sumatra selelatan, haidirman kasi peku dewa intel Kejati Sumatra Selatan melalui telfon seluler milik peribadi’nya mengatakan terkait hal tersebut saya saran’kan ada pihak yang melapor kejati Sumatra Selatan atau di daera setempat jika memang terbukti harus di tindak tegas,”jelas’nya.

(Rendi)

scroll to top