Rangkasbitung, Benuanews.com, Menyongsong Tahun 2022, Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menghadiri Penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati Kab. Lebak, Jumat (17/12).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Plh kanwil DJPb Prov Banten, Kabid PAPK, Kepala KPPN Rangkasbitung, Kapolres Lebak, komandan batalyon Mandala yudha dan instansi vertikal di wilayah kab. Lebak.
Kegiatan ini meneruskan rangkaian penyerahan DIPA oleh Presiden pada 29 November 2021 di Istana negara. Tema yang diangkat adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Beberapa hal yang dibahas di Kantor Bupati Lebak seperti APBN dan TKDD Tahun 2022, serta alokasi anggaran 2022.
APBN 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama yakni melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memperioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastuktur dan meningkatkan adaptasi teknologi. Sedangkan kebijakan TKDD Tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas kinerja daerah.
“Atas Dipa yang kami terima hari ini untuk tahun 2022, tentu kami akan melaksanakannya sesuai dengan program kerja dan resolusi tahun 2022, prinsipnya harus lebih baik dari tahun 2021 ini, pengelolaan anggaran harus berbasis kinerja dan dikelola secara PASTI (Profesional, Akuantabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam mewujudkan pelayanan publik dan target kinerja demi kemajuan bangsa. Prinsip pelaksanaan juga tetap mengacu pada clean governence dan good governence”, Pungkas Budi Ruswanyo, Kalapas Rangkasbitung.Pungkasnya.(yoga/Baedi)