Tercatat di Kabupaten Agam Penambahan Pasien Corona, Rabu Siang sebanyak 30 orang

WhatsApp-Image-2020-09-02-at-14.41.30.jpeg

Lubuk Basung (benuannews sumbar) – Kabupaten Agam Tercatat penambahan pasien positif corona sebanyak 30 orang, Rabu, pukul 12.00 WIB dan klaster atau sumber di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadis Atwa As-sunah Kecamatan Matur penyumbang terbanyak dengan 18 orang

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 30 kasus itu tersebar di Kecamatan Matur 18 kasus, Lubukbasung satu kasus, Sungaipua tiga kasus, Ampekkoto sembilan kasus dan Palembayan dua kasus.

Ia menerangkan, ini berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso dibawah pimpinan dan penanggung jawab Andani Eka Putra.

Saat ini, tambahnya ke 30 warga yang terkonfirmasi positif itu masih diisolasi mandiri di pondok pesantren dan rumah mereka.

“Ini merupakan kasus terbanyak kedua semenjak pandemi COVID-19 di daerah itu, karena pada Senin (1/9) tercatat sebanyak 33 kasus,” katanya.

Ia mengakui, dengan bertambahnya 30 kasus itu maka total kasus positif positif 179 orang, sembuh 44 orang dan meninggal tiga orang.

Sementara yang masih dirawat dan diisolasi 135 orang.

“Mereka dirawat di Rumah Sakit Ahmad Muktar Bukittinggi, Rumah Sakit Rasyidin Padang, isolasi di pondok pesantren, di rumah dan lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Agam masuk kategori zona orange setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi COVID-19.

Untuk itu, Martias mengimbau warga tetaplah menjaga kesehatan dan marilah tingkatkan disiplin dalam mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bupati juga telah mengeluarkan Intruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Agam.

“Instruksi itu keluar setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat COVID-19,” katanya.(tim)

scroll to top