Terbukti Membawa Sabu, Empat (4) kurir Narkoba warga Aceh di amankan pihak Otoritas Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

IMG-20210206-WA0099.jpg

DELI SERDANG (benuanews.com) — Empat penumpang tujuan Surabaya transit Jakarta diamankan aviation security (avsec) dalam kasus penyelundupan narkoba jenis metamphetamine (sabu) di area Security Check Point (SCP) lantai II Kualanamu International Airport (KNIA), Sabtu (6/2) sekira pukul 08:30.

Selain keempat tersangkanya, petugas juga mengamankan 2 Kg diduga sabu.

Barang terlarang itu diselundupkan di dalam sepatu keempat penumpang salah satu maskapai, guna mengelabui petugas dalam pemeriksaan.

Keempat penumpang yang diamankan berinisial MS, M, MF dan MCB warga Aceh.

Terungkapnya kasus itu berkat adanya kecurigaan petugas saat penumpang rute domestik melewati pemeriksaan di area SCP lantai II.

Petugas yang curiga lalu membawa penumpang ke ruang khusus, guna dilakukan pemeriksaan manual.

Hasilnya didapati, sejumlah bungkusan plastik dalam sepatu keempat penumpang yang diduga sabu.

Selanjutnya, petugas avsec membawa keempat penumpang ke posko pengamanan bandara.

Di hadapan petugas keempat penumpang yang ditaksir berusia 20 tahunan itu tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

“Kami hanya disuruh mengantar dan diberi upah,” katanya.

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu Agoes Soepriyanto yang dikonfirmasi Benuanews.com menyatakan keempat penumpang diamankan avsec dalam kasus narkoba.

“Benar, ada diamankan 4 penumpang diduga membawa 2 Kg sabu,” katanya.

Modusnya sama yakni sabu diselundupkan di dalam sepatu.

Agoes menambahkan, penggagalan sabu oleh avsec KNIA bukan kali pertama.

Sebelumnya, pada Minggu (31/1) juga diamankan 2 penumpang salah satu maskapai di KNIA menyelundupkan 1,28 Kg sabu.

Ini merupakan bentuk dari pengendalaian dan pemutusan mata rantai peredaran narkoba ke masyarakat.

Di harapkan ada titik dan efek jera dan kasusnya dalam penyelidikan dan Pengembangan agar di dapatkan bandar besar dan bisa di amankan.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah di Serahkan dan amankan pihak Dit Narkoba Polda Sumut .(SD)

scroll to top