TANJABTIMUR.(Benuanews.com) – Ternyata diera reformasi ini insan pers masih menerima perlakuan tindakan kekerasan. Dalam prakteknya kita masih sering menemui adanya kekerasan terhadap kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya. Seperti baru-baru ini terjadi pemukulan terhadap Rano, salah seorang wartawan detektif.co.id. dan kasus ini pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Tanjabtim.
Seperti yang di sampaikan Syaiful. S.H selaku Penasehat Hukum Rano (wartawan detektif.co.id-pelapor) membenarkan bahwa kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Tanjabtim. Ia juga menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VI/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI tertanggal 16 Juni 2023 akan segera disidangkan. .
” Tadi saya sudah koordinasi dengan penyidik terkait Laporan tersebut. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Hasil konfirmasi saya dengan penyidik tadi, mungkin minggu depan akan segera disidangkan” Ujar Syaiful. Rabu. (05/07/2023).
Disinggung sebab musabab terjadinya kekerasan terhadap wartawan detektiv.co.id ini. Syaiful mengatakan belum tau motifnya.
” Berdasarkan keterangan klien saya, sampai saat ini belum tau motif pemukulan tersebut, menurut keterangan klien saya, bahwa ia (Rano) tiba-tiba dipukul atau diserang dari belakang, si pelaku tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, tiba-tiba langsung memukul, bahkan kondisi klien saya pada saat kejadian itu, masih dalam keadaan menggunakan Helm mau memarkirkan motor saat dipanggil si pelaku.” Terang Syaiful.
” Kita serahkan dan kita percayakan saja ke penyidik, terkait pengembangan motif pemukulan tersebut.” Tambahnya lagi.(Ari)