KAMPAR. Banua.news.Com :
Kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal Dunia salah satu tenaga pekerja pemanen PT. Wasunduri Indah hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian yang diberikan perusahaan kepada keluarga korban istri/ahli waris. Keluarga korban sudah berapa kali mempertanyakan kejelasan dari Pimpinan perusahaan tapi bersikap keras menyatakan bahwa kecelakaan kerja salah satu tenaga kerja pemanen Hejaro Hulu bukan meninggal karna kecelakaan kerja melainkan kecelakaan kerja biasa, namun dalam hal ini perusahaan juga tidak mengeluarkan pernyataan untuk memberikan sepotong surat terkait stautus meninggal dunia karna kecelakaan kerja Hejaro Hulu hingga saat ini kepada keluarga korban.
Untuk diketahui sebelumnya tenaga kerja pemanen Alm. Hejaro Hulu meninggal Dunia karna kecelakaan kerja pada jam kerja dan dilokasi kerja yang terjadi pada Senin. 05 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib . Saat diwawancarai oleh awak media, istri Alm. Hejaro menyampaikan bahwa sejak kejadian Alm. Suaminya kecelakaan kerja meninggal Dunia sampai saat ini pihak perusahaan seakan diam diri. ” Awanya kejadian ini, ketika Alm. Suami saya berangkat kerja pada Senin. 05 Feb 2024 sekitar jam 06.30 Wib berangkat dari perumahan Afd. II blok D 7 menuju tempat kerja panen di blok C 9 dan diperkirakan kembali ke perumahan sekitar pukul 12.00 wib dan kembali pamit kepada istrinya untuk berangkat kembali ke pekerjaan berikutnya ke tunasan di blok A 15.
Namun tiba-tiba sekitar pukul 13.00 wib adanya kabar yang sampai ke keluarga atau istri Alm. Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja diperjalanan yang mengakibatkan meninggal dunia Alm Hejaro karna tersambar petir. Tepatnya TKP di jalan blok B 14 yang berbatasan dengan kebun perusahaan. Setelah kejadian itu kami bersama keluarga dan karyawan lainya langsung menuju lokasi dan menemukan Alm. Sudah tidak bernyawa “. Jelasnya
“Saat kontrol sosial konfirmasi kepada pihak perusahaan lewat via telepon tidak tersambung sampai berita ini terbit.
Ketua DPC LSM PENJARA SIAK yang juga keluarga dari istri Alm Hejaro pernah ke perusahaan untuk meminta tanggapan dan tidak ada yang merespon. ” Dalam hal ini kita meminta Disnaker Pengawasan Prov Riau untuk menyelidiki kasus kecelakaan kerja dimaksud agar kedepannya tidak semakin banyak kasus seperti ini terjadi, kasihan keluarga tenaga pekerja yang ditinggalkan. Kita telah serahkan laporan berupa pengaduan dari keluarga Alm. Dan kiranya Disnaker Pengawasan Prov Riau nantinya bisa menindaklanjuti nya. ” Ujar Optonica
(Agus zega)