Tekan Tindak Pidana, Sat Reskrim Polresta Mataram Sampaikan Himbauan Melalui Videotron

Screenshot_20240410_204633_WhatsApp.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Daram rangka memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram termasuk sebagai langkah mencegah terjadinya tindak pidana 3C, kembali Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan Kring Serse.

Kegiatan tersebut dilakukan di Epicentrum Mall yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Selasa (09/04/2024).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., mengungkap kepada media ini bahwa kegiatan sebagai upacara menekan tindak pidana 3C tersebut berupa penyampaian himbauan kepada masyarakat khususnya pengunjung mall dalam bentuk penayangan Video animasi melalui Videotron yang ada di dalam Mall tersebut.

“Mengingat Pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall di momen Hari Raya Idul Fitri sangat ramai dikunjungi masyarakat, maka dari kepolisian Polresta Mataram melalui unit Jatanras memberikan himbauan tentang tips meninggalkan rumah bagi pemudik guna mencegah terjadinya tindak pidana berupa penayangan video animasi,”jelas Pria yang kerap disapa Adhitya oleh para awak media ini.

Dalam video tersebut diceritakan bagimana seseorang yang akan melakukan mudik lebaran dengan meninggalkan rumah tanpa ada yang menjaga.

Cerita dalam video tersebut diharapkan akan memberikan edukasi tentang tata cara atau tips mudik sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya tindak Pidana atau hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan.

“Kami berharap melalui video tersebut masyarakat memiliki pengetahuan tambahan sehingga dapat diterapkan pada saat semua keluarga meninggalkan rumah. Semoga ini bermanfaat demi keamanan bersama,”pungkasnya. (Dv)

scroll to top