Lombok Utara NTB – Guna menekan tingkat penyebaran virus corona, anggota Polsek Tanjung setelah melaksanakan pengaturan lalu lintas di pasar tanjung kemudian masuk kedalam areal pasar yang mana pasar merupakan tempat yang tak bisa dihindari adanya kerumunan masyarakat, sehingga perlu dilakukannya penertiban prokes dan memberikan himbauan ke dalam lokasi pasar.
Kapolsek Tanjung AKP WAHONO BRURIE CAHYONO, SH. Melalui Panit II Binmas IPDA I MADE PURNAYA menuturkan “bahwa kegiatan tersebut kami lakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu nentaati aturan protokol kesehatan demi menekan angka penularan Covid 19, yang mana pasar adalah tempat masyarakat selalu berkumpul dan rentan menjadi tempat menyebarnya Virus corona” Jelasnya.
Selanjutnya, Panit II Binmas Polsek Tanjung mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita lawan Virus Corona dengan selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan Selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, dan sebisa mungkin hindari kerumunan masyarakat, lindungilah keluarga mu dan juga diri mu dari Virus Corona. Wujudkan Kabupaten Lombok utara yang bebas dan terlepas dari virus korona, Ujar I Made Purnaya.(Adbravo)