Tekan penyebaran Covid 19, jajaran Polres Polda Kalteng, sosialisasikan Prokes

IMG-20201227-WA0080.jpg

PALANGKA RAYA (benuabews.com) – Langkah konsiten dalam menekan angka penyebaran covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan rutin mensosialisasikan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sabangau Aiptu M. Agus Setiawan, bersama jajatan melakukan Patroli sembari mensosialisasikan Prokes kepada warga di Bengkel dan Sparepart Bauntung Raya yang terletak di bilangan Jalan Mahir Mahar Km. 12, Minggu (27/12/2020)

Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sabangau Aiptu M. Agus Setiawan Mengajak, warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun BAru 2021 serta tidak melakukan ataupun menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

Selanjutnya Agus bersama Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Danau Tundai Bripka Sutrisno Piliang, Agus menyambangi lokasi wisata Wahana Hiburan ATP Tanduhan Jalan Pasir Panjang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.

Dilokasi tersebut dirinya menyampaikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak agar terhindar dari penularan virus corona.

“Menerapkan 3M adalah langkah sederhana yang dapat kita lakukan guna menjaga keselamatan diri dan keluarga sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucap Agus. (yud)

scroll to top