Gowa (Benuanews.com) Rabu 9/9/2020 Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di tempat ramai, khususnya di Pasar Sentral Limbung Kecamatan Bajeng Kab. Gowa, Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Wakapolsek Bajeng Iptu Hapid bersama Kanit Binmas Ipda Bharuddin, berkeliling memantau pergerakan dari tiap pengunjung dan pedagang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek dengan melakukan penegakan disiplin bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker dan mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kita melakukan pemantauan dilingkungan pasar dengan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan ajak patuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid-19,”ucap Kapolsek
“Penegakan disiplin protokol Kesehatan di pasar ini, akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pedagang atau pembeli mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak,”tutupnya.
Reporter by. : Budibenuanews