Team Libas Gelar Aksi di Kejati Sumut Meminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa di Labuhanbatu Raya

IMG-20250730-WA0112.jpg

MEDAN BENUANEWS.COM
Team Libas (Ligh Independent Bersatu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Labuhanbatu Raya menggelar aksi tegas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rabu (30/7/2025).

Mereka tak hanya menuntut, tapi juga mendesak Kepala Kejati Sumut untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu Selatan menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah dilayangkan Team Libas.

Tak cukup sampai di situ, Team Libas juga meminta agar dibentuk tim khusus guna mempercepat penyelesaian persoalan yang mereka anggap krusial ini.

Anshori, Ketua Tim Libas, menyuarakan kegelisahannya. Ia menyebut bahwa Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Kepala Desa di wilayah Labuhanbatu Raya yang menjadi sorotan mereka, khususnya yang sudah dilaporkan ke Kejari Labuhanbatu—yaitu Desa Sumber Mulyo, Desa Sudimulyo, dan Desa Bulungihit.

serta ke Kejari Labuhanbatu Selatan—yaitu Desa Perkebunan Teluk Panji dan Desa Teluk Panji III, diduga kuat merasa nyaman dalam mengkorupsi dana desa.

Ini menjadi indikasi serius yang membuat Team Libas mencurigai adanya persekongkolan.
“Sehingga kami menduga aparat penegak hukum bersubahat dengan oknum-oknum pejabat kepala desa,” tegas Anshori, menyoroti lambatnya penanganan kasus-kasus tersebut.

Ia berharap aksi ini bisa menjadi pemicu bagi penegak hukum untuk lebih serius dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa.

Menanggapi tuntutan yang disuarakan Tim Libas, Jaksa Friska, yang hadir mewakili Kepala Kejati Sumut, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas korupsi. Kejati Sumut menyatakan akan segera berkoordinasi dan mempelajari secara mendalam sejauh mana penyidikan yang sudah berlangsung di Kejari Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” janji Friska, memberikan harapan bagi Team Libas dan masyarakat Labuhanbatu Raya akan adanya keadilan.(K.Nasution)

scroll to top