Tawuran Bersenjata Tajam Gegerkan Warga, Kapolsek Jaluko: Tujuh Pelajar Sudah Kami Amankan

1001009266.jpg

Muaro Jambi.(Benuanews.com)– Aksi tawuran antar remaja di RT 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menghebohkan publik. Bentrokan yang melibatkan dua kelompok remaja itu bahkan sempat viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat atas maraknya aksi kekerasan di kalangan pelajar.

Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra, membenarkan bahwa kepolisian telah mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Benar, tujuh remaja kami amankan bersama tim gabungan. Mereka terlibat aksi tawuran yang menyebabkan korban terluka, dan videonya juga sudah beredar luas di media sosial,” ujar IPTU Yohanes Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Peristiwa terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelapor menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengabarkan bahwa anaknya dikeroyok. Sesampainya di rumah tetangga, korban ditemukan dalam kondisi terbaring dengan luka di kaki dan kepala, diduga akibat senjata tajam. Korban langsung dibawa ke Klinik Dokter Bersama di Aur Duri I.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jaluko untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi, Resmob Polda Jambi, dan Opsnal Polsek Jaluko bergerak cepat. Dipimpin IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K, petugas berhasil mengamankan para remaja di dua lokasi berbeda pada Jumat dini hari:Villa Kenali (00.30 WIB) dan Perumahan Citra Kenali (01.30 WIB)

Saat ditangkap, para pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan samurai, serta menggunakan kendaraan roda dua yang melaju di kawasan Jalan Lintas Sumatera.

“Mereka ini mengaku dari kelompok geng ‘Archive’ yang hendak menyerang geng ‘Spanlas’. Untungnya bisa kami antisipasi sebelum bentrokan lebih besar terjadi,” tegas Kapolsek.

Tujuh remaja yang diamankan berinisial AQ, RNA, MR, GPK, AH, RAS, dan MG, seluruhnya masih berstatus pelajar.

IPTU Yohanes Chandra menegaskan bahwa walau para pelaku masih di bawah umur, tindakan pidana yang dilakukan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami lakukan pembinaan, pendampingan orang tua, dan tetap memproses secara hukum. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tuturnya.

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti dampak viralnya video tawuran tersebut di media sosial.

“Viralnya video ini jelas membuat masyarakat resah. Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” pungkasnya.

Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Ardi)

scroll to top