Tanah Aset Negara Disewakan Menjadi Tokoh Retail Modern

Screenshot_20230814-1858422.jpg

Loteng,NTB.Benuanews.com.
-Hearing Ormas Sasaka Nusantara NTB di Kantor BPKAD Lombok Tengah Terkait Adanya Indikasi Penyalahgunaan Tanah Aset Pemda Lombok Tengah yang berada di Area Pasar Pengadang.

Tanah Pemda Tersebut Disalahgunakan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab karena Disewakan Ke Sebuah Perusahaan Retail Modern untuk menjadi Tokoh.

Untuk itu, pada saat Hearing Bersama Kepala BPKAD, Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan, Lalu Ibnu Hajar Menekankan Bahwa “Pemerintah Harus Tegas Kepada Semua Pihak Untuk Menertibkan Aset Daerah, Khusus Untuk Aset Yang Disewakan Oleh Oknum Untuk Menjadi Tokoh Alfa Mart Itu Harus Segera di Tutup Karena Merugikan Daerah.”

Disebabkan Alfa Mart Pengadang tidak ada Kontribusi Kepada Daerah. Terlebih lagi Keberadaan Alfa Mart atau Retail Modern di Depan Pasar Melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan Pasar Rakyat dan Retail Modern.

Untuk itu, kami sudah layangkan Surat Tuntutan Untuk Penertiban Aset Daerah dan Tokoh Alfa Mart di Pasar Pengadang dan Kami Tunggu Tindak Lanjutnya Kedepan.

Kalau Pihak Pemda dan Dinas Terkait Tidak Merespon tuntutan Kami dan Tidak Ada Etikat Baik dari PT. Sumber Alfaria Trijaya maka dalam Waktu dekat Kami yang akan Melaksanakan Sidak Untuk Menutup Operasional Alfa Mart depan Pasar Pengadang Karena Melanggar Perda Tentang Izin atau Terindikasi Ilegal.

(Lalu Ibnu Hajar)

scroll to top