Tak Terima Dihina Masyarakat Kilo Laporkan Pengguna Akun Facebook Irfanku IrfanKu

IMG-20220715-WA0011.jpg

Dompu NTB. Benuanews.com. Salah seorang pemuda yang juga berasal dari Kabupaten Dompu telah melakukan sebuah penghinaan ditujukan pada semua masyarakat Kec.Kilo yang di lontarkannya di media sosial (Medsos) melalui aku Facebooknya yang bernama “Irfan Ku Irfan Ku” telah dilaporkan oleh masyarakat kilo karena dianggap telah menyinggung dan mencemarkan nama baik.

“Sehubungan dengan adanya pengajuan laporan atas dugaan tindak pidana (Penghinaan Melalui Media Sosial) yang di lakukan oleh saudara Irfan (LK),umur (25) thn, beralamat di Kabupaten Dompu, dengan akun Media Sosialnya yang bernama (Irfanku IrfanKu) terhadap masyarakat Kecematan Kilo yang di lakukannya pada hari Selasa, tanggal 12/07/2022.” Ucap Baharudin

Kronologis kejadian: Pada hari Selasa, tanggal 12/07/2022 sekitar pukul 19:30 Wita yang dimana pada saat itu kami selaku Reporter Media Online Benuanews.com. di hubungi oleh Ibu Camat (Nur Naimah) untuk menelusuri lebih Lanjut terkait postingan dalam (Medsos) yang didalamnya terdapat komentar panas yang menyinggung dan di anggap telah merendahkan masyarakat Kecematan Kilo. Jelasnya

Postingan dalam Media Sosial (Facebook) tersebut memberitakan tentang salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan kilo, Kabupaten Dompu, telah melakukan Persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, dimana dalam postingan tersebut saudara Irfan (LK) dengan nama Akun Media Sosialnya (Irfanku IrfanKu) berkomentar dengan melonggarkan kata-kata “( Bejat Jara Ama Ake, Ndede Saraa Dou Kilo re)” yang di artikan dalam bahasa Indonesia “(Bejat Sekali Bapak Ini Begitu Juga
Semua Orang Kecematan Kilo)”.

Setelah memberitahukan hal tersebut saudari “Nur Naimah” yang merupakan Ibu Camat Kec.Kilo, beliau memberitahukan kepada saya bahwa beberapa warga kecamatan kilo mengatakan bahwa mereka tidak terima atas penghinaan yang dilakukan oleh saudara Irfan tersebut. Katanya

Setelah saya mendengar kabar yang beredar di lingkungan masyarakat Kecematan Kilo, saya selaku Reporter Media ini langsung menelusuri postingan yang berisi komentar pedas saudara Irfan untuk mengetahui dan memastikan kebenaran berita yang yang beredar.

Dengan demikian “saya membenarkan bahwa saudara Irfan telah melakukan tindak pidana Penghinaan terhadap semua masyarakat Kecematan Kilo, maka dari itu saya tidak bisa menerima penghinaan tersebut dan kemudian melaporkan saudara Irfan ke Kantor (Kepolisian Resor Dompu) untuk di tindak lanjut”. Tutup Baharudin

scroll to top