Tahapan Tes Kesamaptaan yang Harus Dilalui CPNS dan Catar Poltekip-Poltekim

kemenkumham.jpg

Depok (benuanews.com) – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti tes kesamaptaan. Pada uji seleksi kesamaptaan ini CPNS dan Catar akan di uji kemampuan fisik melalui serangkaian tes yang dilakukan. Tes itu antara lain lari, push-up, pull-up, sit-up dan shutle-run. (30/9)

dilansir pada halaman kemenkumham.go.id Dalam tes ini, ada beberapa ketentuan untuk penilaian. Untuk lari, peserta melakukan dengan waktu 12 menit mengelilingi lapangan dengan jarak 1 putaran 400 Meter.

Dilanjutkan dengan Pull Up untuk putra selama 1 menit dan chinning untuk putri dengan waktu yang sama. Selanjutnya Sit-up dan Push-up selama 1 menit serta shutle-run sebanyak tiga putaran.

Sebelum memulai tes ini para peserta terlebih dahulu dilakukan cek-up kesehatan yang dilakukan oleh dokter dan pemanasan oleh tim dari kepolisian.

Seleksi tes kesamaptaan ini dilaksanakan serentak di Pusat maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham. Total keseluruhan peserta sebanyak 1.742 Calon Taruna dan 10.090 peserta untuk CPNS. Untuk Wilayah DKI Jakarta diikuti sebanyak 309 peserta catar yang dilaksanakan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada tanggal 29 s.d 30 September 2020.

Nantinya peserta catar yang dinyatakan lulus pada tes kesamaptaan ini akan mengikuti tes selanjutnya yaitu psikotes sedangkan untuk peserta CPNS akan mengikuti tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan.

Semua tes dilakukan dengan mematuhi prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

red

scroll to top