Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Jaksa Agung: Nota Kesepahaman Menjadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan
Kejari Merangin Tetapkan Dua Orang Tersangka Tindak Pidana Kasus Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Kolonel Abundjani Bangko