Mataram, NTB benuanews.com – Pengungkapan oleh Tim Satresnarkoba terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika dibawah umur yang saat ini melanda sangat memprihatinkan, sebagai orang tua diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai pemantau dan pengawasan terhadap anak. Mengingat kasus yang telah di ungkap awal bulan ini terjaring empat orang yang telah diamankan masih dibawah umur dan statusnya pelajar.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK menanggapi hal ini didepan awak media usai kegiatan Konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang di laksanakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Rabu (13/07).
Syarif mengatakan merupakan tugas kita bersama untuk menjaga seluruh keluarga kita terutama anak-anak pelajar kita untuk tetap selalu dalam pengawasan kita.
Menurutnya bukan hanya tugas guru atau sekolahnya ataupun penindakan kepolisian, tetapi lebih diperlukan lagi pengontrolan dari para orang tua.
“Tugas sekolah atau guru hanya waktu terbatas berkisar hanya kurang lebih 7 jam, nah sisanya siapa yang mengawasi kalau bukan kita kuarganys atau orang tuanya. Polisipun tidak mungkin bisa mengawasi satu persatu dikarenakan rasio jumlah masyarakat kota Mataram dan jumlah polisi tidak seimbang. Oleh karenanya peran orang tua sangat penting dalam hal ini,”tegas Syarif.
Ia menceritakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap mereka (usia Pelajar) yang diamankan hampir rata-rata karena ingin coba-coba dengan cara diberikan cuma-cuma untuk mencicipi barang (narkotika) dengan tujuan agar bisa di rekrut sebagai pengguna ataupun pengedar diusianya.
“Jadi para pengedar ini sudah meramba ke dunia pelajar dengan harapan mendapat pelanggan baru. Disamping itu pengedar yang telah dewasa ini menganggap di usia tersebut lebih mudah untuk disuru coba,”jelasnya.
Sesuai dengan zaman saat ini bahwa mudah bagi anak-anak kita bisa tergeret ke dunia narkotika bila pengawasan kita kurang maksimal atau tidak ada sama sekali. Oleh karenanya pemahaman Agama menjadi dasar bagi anak-anak kita untuk bisa terhindar dan menjadi benteng dari barang berbahaya tersebut selain upaya pengawasan kita sebagai orang tua.
Pria yang pernah bertugas sebagai Kapolres Dompu ini juga menerangkan bahwa langkah atau upaya dari Polresta Mataram untuk mencegah secara dini narkotika dikalangan usia pelajar sudah lama dan rutin dilaksanakan.
Dengan menggandeng lembaga terkait seperti BNN dan Dinas Pendidikan upaya sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah – sekolah sudah rutin dilakukan, namun kegiatan ini saja tentu tidak bisa secara maksimal dapat mencegah usia pelajar untuk ikut ataupun terseret kedunia narkotika.
“Kami menilai sekaligus berharap bahwa yang bisa mencegah kekhawatiran kita adalah tanamkan sedini mungkin ilmu Agama, dan awasi secara terus menerus perkembangan anak-anak kita. Dan sekali lagi kami sampaikan bahwa tugas ini adalah tugas kita bersama,”pungkasnya.(Arf)