Jambi,Benuanews.com, – Walikota jambi Syarif Fasha menyerahkan insentif secara langsung kepada para petugas suara seperti imam, pemandi jenazah, Dai / Daiyah guru ponpes/ DTA tahap III, Korban kebakaran dan non kebakaran, hibah pariwisata, serta pembagian kartu gas 3 kg dan logbook.
Pemberian insentif kepada petugas , guru ponpes dan DTA serta penceramah kota Jambi untuk tahap 3 jangka waktu 4 bulan periode September sampai dengan Desember 2020 .
adapun insentif yang diberikan untuk petugas syara yaitu 150.000 sebanyak 396 orang ,selama 4 bulan total 237.600.000 .dan untuk tahun anggaran 2021 akan diberikan insentif bagi para penggali kubur sebanyak 126 orang dari 62 kelurahan di kota Jambi.Pemerintah kota jambi juga diberikan insentif untuk para khotib binaan MUI kota Jambi sebanyak 45 orang.
Selanjutnya untuk guru ponpes dan DTA 150.00/bulan ,sebanyak 900 orang selama 4 bulan adalah 540.000.000,
perlu kami sampaikan bahwa insentif guru ponpes dan DTA , pada tahun anggaran 2021 akan ditingkatkan menjadi rp200.000 per bulan , penceramah 250.000 per bulan sebanyak 55 orang selama 4 bulan adalah 55.000 dan untuk tahun anggaran 2021 ditambah penerima insentif sebanyak 20 orang menjadi 75 orang total dana yang diberikan pada insentif tahap III ini adalah sebesar 832.600.000 tutup fasha.
Selanjutnya fasha juga membagikan kartu gas 3 kg dan juga logbook kepada para pemilik pangkalan gass. Dalam sambutan nya fasha mengingat kepada para pemilik pangkalan untuk tidak lagi menjual gass kepada bukan pemilik kartu dan yang terdaftar di logbook, sebab bila ada aduan dari masyarakat dan terbukti melakukan pelanggaran maka tidak segan untuk menarik ijin pangkalan nya.
Dalam kesempatan yang sama walikota jambi juga memberikan bantuan untuk korban kebakaran dan non kebakaran yang terjadi di kota Jambi, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban bagi yang mendapatkan musibah.
Selain itu ada enam hotel dan restoran di kota Jambi yang mendapatkan hibah pariwisata dari kementrian pariwisata oleh walikota jambi tentu nya setelah melalui serangkaian seleksi dan verifikasi dan yang terpenting pelaku usaha hotel dan restoran tersebut tidak menunggak tagihan pajak di tahun 2019, dan tidak mem PHK kan karyawan nya.
Nampak hadir dalam acara tersebut kadis perhubungan kota jambi,kadis pemadam Kebakaran kota jambi, kabagkersa, kasat pol PP,para camat, lurah kakankemenag, dan pejabat pertamina Jambi dan pejabat kota jambi lain nya.[Eko]