Sudah Sepekan Berorasi dan Demo Emak – emak, Belum Ada Titik Temu Terkait Tuntutan Pencabutan HGU PT. Sri Timur

IMG-20210209-WA0144.jpg

Berandan (benuanews.com) — Terhitung sembilan (9) hari lebih kurang sudah warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumatera Utara berunjuk rasa menuntut pencabutan HGU PT. Sri Timur yang di nilai cacat hukum.

Senin (8/2)kemarin, Ratusan warga kembali berunjuk rasa dan menghadang alat berat, excavator PT Sri Timur yang akan memasuki dan membuat jalan baru kurang lebih hampir 1 Km.

dalam pantau Benuanews.com, Situasi sempat memanas saat pihak PT Sri Timur menerjunkan personil karyawan dan sekuritinya untuk mengantisipasi penghadangan warga.

PT Sri Timur memilih mundur dan alat berat tersebut dibawa meninggalkan lokasi penghadangan massa.

Menurut salah satu pekerja PT Sri Timur yang ikut turun kelapangan mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengamanan terhadap alat berat milik perusahaan.

“Kami disini bukan datang untuk bentrok dengan masyarakat, namun kami kemari datang guna mengamankan alat berat perusahaan,” kata pekerja yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia juga menambahkan alat berat (Beko)
tersebut untuk buat jalan, supaya akses mengeluarkan buah milik kebun tidak lagi ada halangan, untuk masuk ke areal kebun yang kita lalui, bukan jalan masyarakat. “ucapnya.

Saat disingung bahwa pekerja yang datang bukan hanya para pekerja dari PT Sri Timur,

“Ya benar, di sini ada karyawan PT Mira Bilis dan PT Rapala Gebang, sebab kedua PT tersebut, satu induk.” ujarnya sambil tersenyum.

Menjelang sore, sekitar Pukul 17.00 wib , masyarakat masih melakukan aksi unjuk rasa dan mengelar orasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – B.Aceh, tepatnya didepan Kantor Koramil 18.

Tak sampai di situ,pagi ini Selasa,(9/2) dari pantauan di lokasi masyarakat masih lanjut melakukan orasi dan demonstrasi menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sri Timur yang dinilai masyarakat cacat hukum dan telah merampah hak masyarakat.

Dalam orasinya salah satu warga Samsul (40) ,memohon kepada Bapak Presiden RI, Gubernur Sumut,Bupati Langkat,Camat Berandan Barat, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, kita minta HGU PT Sri Timur di cabut demi kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat Desa Sei Tualang bertekad, tidak akan membubarkan diri dan akan terus menggelar aksi, hingga tuntutan warga dipenuhi oleh PT Sri Timur, ” sebut “Samsul” warga Desa Sei Tualang yang berorasi.

Masyarakat sangat berharap kepada pihak terkait membantu dan memfasilitasi masalah ini agar cepat terselesaikan.

Ditakutkan jika semakin lama dibiarkan maka di khawatirkan ada gesekan lebih lanjut antara pihak masyarakat dengan pihak perusahaan .

Camat Berandan Barat, saat di konfirmasi benuanews.com Terkait kejadian dan kegiatan yang dilakukan masyarakat belum memberikan tanggapan nya.

Masyarakat secara tegas,akan terus bertahan sampai orasi dan tuntutan mereka di penuhi. Karna mereka yakin Hak Guna Usaha PT Sri Timur tidak benar dan cacat hukum dan menuntuk hak Atas tanah masyarakat Yang di rampas kembalikan oleh perusahaan.

Sepanjang berjalanya kegiatan tersebut masyarakat tetap menjaga ke amanan tidak anarkis dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.(SD)

scroll to top